Sukses

KPU Klaim Sudah Tak Ada Lagi NIK Bermasalah

Sebanyak 10,4 juta NIK yang sebelumnya masih terkendala nomor induk kependudukan (NIK) kini telah dinyatakan valid.

Liputan6.com, Jakarta - Pemilu kian dekat, sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengklaim, seluruh daftar pemilih tetap (DPT) sudah rampung. Sebanyak 10,4 juta NIK yang sebelumnya masih terkendala nomor induk kependudukan (NIK) kini telah dinyatakan valid berkat kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, khususnya Dirjen Administrasi Kependudukan (Adminduk).

"Hari ini sudah diselesaikan semua oleh Dirjen Adminduk dari Kemendagri," jelas Ketua KPU Husni Kamil Manik di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (25/3/2014).

Dalam rapat koordinasi dan penyerahan berita acara rekapitulasi perbaikan DPT dengan Bawaslu dan partai politik, Husni juga menyampaikan telah dilakukan perbaikan pada NIK bermasalah yang datang dari laporan PDIP serta Gerindra. Kedua partai tersebut sebelumnya melaporkan ada NIK yang dipakai lebih dari 1 pemilih.

"Masukan dari parpol dengan NIK digunakan lebih dari satu pemilih, oleh PDIP dan Gerindra, dengan sistem KPU telah memperbaiki 2,8 juta NIK yang dipakai lebih dari 1 pemilih," jelas Husni.

Agar distribusi logistik menyambut Pemilu tak terlambat, KPU juga telah membuat SK 240 yang mengatur jumlah DPT dengan total 185.822.507 pemilih pada Februari 2014 lalu. Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan hingga saat ini ada pengurangan jumlah DPT pasca-dikeluarkan SK tersebut.

"Karena mereka tidak memenuhi syarat, ada yang meninggal dunia, ada yang jadi TNI/Polri, dan lain-lain. Mereka tidak akan dicoret dari DPT tapi masuk dalam kolom keterangan," pungkas Ferry. (Yus Ariyanto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.