Sukses

Musim Kampanye, PKPI dan Gerindra Unggul Langgar Lalu Lintas

Polisi tak segan-segan menindak massa atau simpatisan kampanye yang melanggar tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Sepekan sejak kampanye selama 16 Maret 2014 hingga 23 Maret 2014, ada 185 pelanggar lalu lintas yang dilakukan masa partai politik. Massa kampanye atau simpatisan yang terbanyak melakukan pelanggaran itu berasal dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), yaitu 43 pelanggaran.

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Hindarsono mengatakan selain PKPI, disusul Partai Gerindera 40 pelanggaran dan Partai Golkar 28 pelanggaran

"Partai Demokrat 24 (pelanggaran), PDI Perjuangan 20 (pelanggaran), PKB 14 (pelanggaran), PPP 9 (pelanggaran), Partai NasDem 4 (pelanggaran), PAN 2 (pelanggaran), serta PKS 1 pelanggaran," kata Hindarsono dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (23/3/2014).

Ia menekakan polisi tak segan-segan menindak massa atau simpatisan kampanye yang melanggar tersebut. Pihaknya terus menegakkan aturan terhadap para pelanggar lalu lintas pada musim kampanye Pemilu 2014. Adapun barang bukti yang disita berupa surat-surat kendaraan.

"Dengan barang bukti surat izin mengemudi 34 buah, Surat Tanda Nomor Kendaraan 150," ungkap Hindarsono.

Selain itu, lanjut Hindarsono, satu kendaraan ditahan polisi lantartan tidak memiliki kelengkapan surat menyurat. Sedangkan yang mendapat teguran sebanyak 39 orang.

"Pelanggar lalu lintas itu terdiri dari 179 pengendara sepeda motor, serta masing-masing 3 pick up dan angkot," tandas Hindarsono.

Baca juga:

Kampanye di Malang, Harry Tanoe Janjikan Perubahan

Kampanye Bikin Macet, Warga: Nggak Apa-apa 5 Tahun Sekali

Kampanye Gerindra Bubar, Senayan Macet

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini