Sukses

`Pastikan Pemilih menuju TPS, Bukan ke Agen`

Kecurangan dan golput diharapkan tidak terjadi pada Pemilu 2014.

Liputan6.com, Jakarta- Kecurangan dan golput diharapkan tidak terjadi pada Pemilu 2014. Namun potensi kecurangan pada Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April 2014 mendatang diprediski bakal relatif kecil. Sebab sumber daya manusia (SDM) yang menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat sekarang adalah mereka yang pernah jadi Ketua KPU Provinsi.

"Jadi mereka tahu betul rule, sehingga mereka tahu betul bagaimana agar tidak terjadi kecurangan," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Banten Taufikurokhman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (22/3/2014).

Taufiq menjelaskan, di dalam Pedoman Pelaksanaan Kampanye (PPK), khusus untuk Alat Peraga Kampanye (APK), tidak ada celah untuk bisa melakukan kecurangan. Sehingga, ruang untuk melakukan kecurangan sudah bisa dibilang tertutup. "Saya melihat ruang untuk itu tertutup. Secara otomatis, niatnya jadi tidak ada,” katanya.

Pun demikian dari sisi Peraturan KPU Nomor 26 tentang Penghitungan dan Penghitungan Suara. Menurut Taufiq, dari segi aturan dan orang-orang yang ada di KPU seperti Panwaslu, Bawaslu, dan PPL, telah memberi garansi bahwa akan tidak akan ada kecurangan. "Peraturan KPU Nomor 26 juga diyakininya menutup kemungkinan pemanfaatan suara Golput," kata dia.

Terkait hal itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Daniel Zuchron menambahkan, Bawaslu sudah membuat 5 indikator yang bisa membuat Pemilu tidak jujur. Indikator tersebut, yaitu kecurangan sistematis, aspek pelanggaran, pelaksanaan tahapan, manipulasi hasil, dan efek sosial seperti kerusuhan.

"Karena Bawaslu sudah memiliki 5 itu, maka kami sudah menggali faktor dan kondisi apa saja yang bisa mengarah kepada kecurangan. Agar bisa dilakukan antisipasi dan penanganannya," kata Daniel.

Menurut Daniel, Golput yang tinggi memang snagat berpotensi menimbulkan kecurangan itu terjadi. Lantaran sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terbilang sepi pemilih yang bisa memunculkan kelebihan surat suara.

"Kalau tidak hati-hati, ini bisa disalahgunakan. Itu sebabnya Bawaslu mendorong adanya keterbukaan data agar semuanya bisa mengakses. Jadi data-data yang aneh itu bisa diantisipasi. Dan logistik surat suara sudah dilakukan, selanjutnya harus ada kontrol berlapis," kata Daniel.
 
Kontrol berlapis tersebut, kata Daniel, oleh Kabupaten harus dilakukan agar bisa mengidentifikasi data-data aneh untuk kemudian dilakukan penyortiran. Selanjutnya, tentang pembagian kartu undangan juga harus dipastikan bahwa undangan tersebut betul-betul diterima oleh pemegang hak suara.

"Kalau keluarganya yang menerima undangan juga harus dipastikan bahwa pemilih memang akan datang ke TPS. Jadi jangan masuk ke agen, karena agen inilah yang akan memanfaatkan hak suara tersebut," tandas Daniel.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini