Sukses

2 Caleg Kampanye di Sekolah, Panwaslu Ancam Lapor Polisi

Pelanggaran tersebut mulai dari indikasi money politic hingga berkampanye di institusi pendidikan.

Liputan6.com, Malang - Masa kampanye Pemilu Legislatif 2014 masih berlangsung. Namun sudah ditemukan dugaan pelanggaran oleh sejumlah partai politik saat menggelar kegiatan kampanye. Pelanggaran mulai dari indikasi money politics atau praktik politik uang hingga berkampanye di institusi pendidikan.

"Ada partai yang membagi-bagikan hadiah saat kampanye, ada juga yang berkampanye di institusi pendidikan," kata Divisi Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Pemilu Panwaslu Kota Malang Fajar Santosa di Malang, Jawa Timur, Kamis (20/3/2014).

Membagi-bagikan hadiah saat kampanye dinilai mendekati praktik politik uang. Hal itu dilakukan oleh tim kampanye PKB Kota Malang saat kampanye terbuka di Kecamatan Sukun, beberapa hari lalu. Meski tak berwujud uang, dalam kampanye itu dibagikan door prize dengan seperti lemari es, kipas angin hingga sepeda motor.

"Jenis kampanye dengan bagi-bagi hadiah seperti itu juga kami bahas di Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Sekaligus kami akan panggil tim kampanye PKB untuk minta klarifikasi," ujar Fajar.

Selain itu, Panwaslu menemukan 2 calon anggota legislatif (caleg) menggelar kampanye di tempat pendidikan. Seorang dari Partai Demokrat dan 1 lagi dari PKPI. Keduanya berkampanye di tempat pendidikan milik Yayasan Bakti Luhur.

"Keduanya sudah kami minta klarifikasi dan membantahnya. Keduanya mengaku pelaksanaan kampanye digelar di aula, bukan di lokasi sekolah," tutur Fajar.

Meski demikian, Panwaslu Kota Malang tetap memproses pelanggaran kampanye di tempat pendidikan tersebut. Jika berkasnya telah selesai, selanjutnya segera dilimpahkan ke kepolisian untuk tindak lanjut. (Ismoko Widjaya)

Baca juga:

Kampanye Libatkan Anak, KPU: Parpol Tak Dicoret Tapi Dipidana
Susahnya Bawaslu Tindak Politik Uang
Daftar Partai yang Libatkan Anak Kampanye Versi KPAI

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.