Sukses

2 Tersangka `Teroris` Politik di Aceh Ditangkap

Kepolisian Polda Aceh menangkap 2 tersangka penembakan Posko Pemenangan caleg Partai Nasdem.

Liputan6.com, Banda Aceh - Setelah menangkap Zulkifli, penganiaya kader Partai Nasional Aceh (PNA) hingga tewas, kali ini Kepolisian Polda Aceh menangkap 2 tersangka penembakan Posko Pemenangan Partai Nasdem. Keduanya diamankan di kawasan Kunyet Mulee, Kecamatan Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara, pada Minggu 16 Februari kemarin.

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap yakni, Umar Adam alias Mebe dan Rasidin Ismail alias Mario, warga Matang Kuli. Kedua tersangka ditangkap di lokasi dan tempat yang berbeda.

"Keduanya ditangkap tim gabungan dari Polda, Polres dan dibantu tim Mabes Polri," ujar Kapolda Aceh Brigjen Pol Husein Hamidi, Senin (17/3/2014).

Penangkapan kedua tersangka 'teror' politik ini dilakukan, setelah kepolisian melakukan penyelidikan terhadap bukti-bukti dan keterangan saksi-saksi selama sebulan. Polisi lebih dahulu menangkap Rasidin di kawasan Gampong Alue, Matang Kuli, pada Minggu sore.

Dari pemeriksaan Rasidin, polisi kemudian melakukan pengembangan dan meringkus Umar di rumahnya Gampong Meunasah Meurak, Matang Kuli, pada Senin sekitar pukul 00.00 tadi.

"UA (Umar) diduga yang melakukan penembakan, sedangkan RI (Rasidin) adalah membantu menggunakan sepeda motor," jelas Husein.

Kedua tersangka untuk saat ini diduga merupakan simpatisan salah satu partai politik lokal. Sementara itu motif penembakan masih diselidiki, sebab tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan.

Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan saat melakukan aksi penembakan saat itu. Husein mengaku pihaknya terus melakukan upaya untuk mengungkap satu per satu kasus kekerasan dan teror di Aceh yang terjadi menjelang pemilu 9 April.

Hingga kini polisi terus menyelidiki dan memeriksa beberapa saksi terkait kasus kekerasan di Aceh. Seperti kasus penembakan di Aceh Selatan, penculikan dan penganiayaan kader Partai Nasdem di Langsa, dan kasus penembakan posko PNA di Abdya. (Yus Ariyanto)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini