Sukses

Jokowi Resmi Capres, Jadwal Kampanye PDIP Dikacaukan

Baru saja DPP PDIP mengumumkan Joko Widodo sebagai calon presiden, tiba-tiba KPU Daerah mengeser jadwal kampanye PDIP di beberapa tempat.

Liputan6.com, Jakarta - Baru saja DPP PDIP mengumumkan Joko Widodo sebagai calon presiden, tiba-tiba Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah mengeser jadwal kampanye PDIP di beberapa tempat. PDIP pun mengeluhkan atas perubahan jadwal kampanye tersebut, sehingga muncul kekacauan seperti di Papua dan Yogyakarta.

"Kekacauan seperti di Papua, seharusnya tanggal 16 Maret bisa rapat umum, tapi nggak boleh, kalau dilaksanakan, akan digagalkan. Di Yogyakarta ada 5 dapil yang tidak dapat disentuh partai manapun," kata Pendamping (LO) PDIP di KPU Sudiyatmiko Ariwibowo di DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (14/3/2014).

Dikatakan dia, meskipun dapat jadwal kampanye di 2 dapil namun itu dilakukan di luar pusat kota.

"Dua dapil itu buat DPRD propinsi bukan DPR RI. Itu melanggar ketetapan KPU berdasarkan rapat umum. Kita tak tahu ada masalah KPU dan KPUD. Yang jadi masalah, kita disuruh kampanye di daerah terpencil. Kita tak boleh kampanye di kota Yogyakarta padahal itu sentral," ungkap dia.

Jawa Tengah, lanjut dia, pun sama bukan perwilayah. Ada ada satu partai kosong tapi boleh kampanye. Di tanggal 19 Maret itu, namun KPUD Jateng melarang kampanye.

"Data dari kami, tanggal (19 Maret) itu (hanya boleh kampanye) Gerindra kampanye sendiri, itu ada di Surakarta dan Magelang, ada apa dengan KPU?" herannya.

Anehnya, kata Sudiyatmiko atas tindakan ini, KPUD tidak merevisi ada pelanggaran etika dan administrasi.

"Ini yang akan kita ambil langkah. KPUD tidak boleh seenaknya karena rapat umum dikendalikan KPU. Partai lain juga protes, ada PKS, Gerindra dan Golkar tidak sesuai jadwal yang ditetapkan KPU," ungkap dia.

Dari perubahan jadwal itu, jelasnya, hanya ada 3 provinsi yang jadwal kampanyenya sesuai dengan KPU Pusat. Yakni, DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Banten. Menurutnya, KPUD di luar tiga provinsi tersebut masih membagi jadwal kampanye seperti Pemilu 2009.

"Mereka (KPUD) bagi jadwal kampanye mengacu pada dapil provinsi bukan secara nasional seperti yang ditetapkan KPU Pusat," ungkap dia.

Adanya ketidaksinkronan data KPU pusat dan daerah berbahaya bagi pelaksanaan kampanye. Menurutnya, KPU Pusat perlu mengeluarkan surat edaran menuntaskan masalah ini.

"KPUD jika tidak merevisi, telah melakukan pelanggaran etika dan administrasi. PDIP tidak akan tinggal diam menyikapi hal ini," papar dia.

Atas tindakan KPUD. itu PDIP akan melaporkan hal ke pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika tidak ada langkah tegas dari KPU. "Sampai kini belum ada alasan spesifik soal hal itu (dari KPUD). Pemilu bisa batal kalau DKPP juga menemukannya (ketidaksinkronan jadwal kampanye)," tandas Sudyatmiko.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini