Sukses

Pemilu Rawan Kerusuhan, Pusat Pengendalian Krisis Didirikan

Keberadaan Pusat Pengendalian Krisis (Pusdalsis) di daerah sangat efektif dalam meredam kerawanan pemilu

Liputan6.com, Jakarta Keberadaan Pusat Pengendalian Krisis (Pusdalsis) di daerah sangat efektif dalam meredam kerawanan pemilihan umum (pemilu). Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanudin mengatakan keberadaan Pusdalsis lebih terhadap koordinasi antaraparat keamanan.

"Sangat efektif untuk berjaga-jaga agar kerawanan tak meluas menjadi chaos," kata Tubagus di Jakarta, Selasa 11 Maret 2014.

Keberadaan Pusdalsus, kata politisi PDIP ini, sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002 tentang Penanganan Konflik Sosial. Pusdalsis beranggotakan Kepala Kepolisian Daerah dan Panglima Komando Daerah Militer. Keduanya di bawah koordinator gubernur.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pun belum lama ini sudah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2014 tentang Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri 2014.

Ada delapan poin yang termuat dalam instruksi itu. Sebagian besar adalah instruksi untuk melaksanakan penanganan konflik sosial secara terpadu. Instruksi tersebut ditujukan kepada Menko Polhukam, Menko Perekonomian, Menko Kesra, Mendagri, Menteri Kehutanan, Menteri ESDM, Jaksa Agung, Kapolri, Panglima TNI, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), para Gubernur, dan para Bupati/Walikota.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko memastikan personel yang disiagakan untuk pengamanan pemilihan umum pada 9 April 2014 nanti sudah siap walaupun dalam kondisi keos. "Kita akan mem-back up sepenuhnya kepolisian. Yang pasti kita sudah punya antisipasinya," kata Panglima.

Moeldoko juga menjamin investasi di Indonesia akan aman selama pemilu berlangsung. "TNI menjamin adanya stabilitas ekonomi. Kami akan menciptakan situasi seaman mungkin. Masa Panglima TNI takut memberikan jaminan," kata Moeldoko.

Salah satu langkah konkret yang harus dilakukan antara lain membentuk kembali Pusat Pengendali Krisis (Pusdalsis) di setiap daerah. Menurutnya, sistem tersebut dapat membuat penegak hukum lebih cepat mengantisipasi adanya potensi keos.

Panglima TNI berkali-kali menyatakan perkembangan yang terjadi di daerah akan terus dievaluasi di Pusdalsis. Anggota tetap Pusdalsis adalah Kapolda serta Pangdam di bawah koordinator Gubernur.

Keberadaan Pusdalsis, kata dia, membuat koordinasi bantuan dari TNI dan Polri akan lebih terencana. Dia berharap berbagai kesulitan yang dihadapi pemerintah daerah bisa semakin diperkecil.

Panglima TNI mengatakan dalam pelaksanaannya, Puldasis dibantu penegak hukum lain untuk menganalisis apa yang harus diperbuat terhadap gejolak masyarakat yang timbul. "Di situlah pera pimpinan daerah membuat keputusan," katanya.

Secara umum, TNI akan ikut bertanggung jawab terhadap pengiriman logistik, pengamanan Pemilu serta menjamin netralitas TNI. Panglima bahkan akan menurunkan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dalam pengamanan pemilu.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini