Sukses

1.715 Surat Suara Pileg di Bogor Rusak

Atas temuan itu, KPU Bogor akan mengembalikan ke percetakan.

Liputan6.com, Bogor - Sebanyak 1.715 surat suara untuk caleg DPR saat disortir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor diketahui rusak. Atas temuan itu, KPU Bogor akan mengembalikan ke percetakan.

"Jadi setelah direkap ada 1.715 surat suara untuk Caleg DPR yang tidak bisa digunakan karena kerusakan akibat sobek, ada tinta hitam dan gradasi warnanya,” kata Komisioner Divisi Perencanaan, Anggaran, Logistik, Rumah Tangga, dan Umum KPU Kota Bogor, Edi Kholki Zaelani di Balaikota Bogor, Minggu (9/3/14).

Temuan itu diketahui setelah tim menyortir surat suara di Gedung Olahraga Pajajaran, Bogor. Dari kegiatan itu diketahui, banyak surat suara yang yang tidak bisa digunakan.

Kerusakan surat suara itu sudah dilaporkan secara keseluruhan kepada KPU Pusat. "Jadi sudah kita laporkan hal itu, dan nantinya akan dikembalikan. Pengembalian itu langsung dilakukan ke percetakan bukan ke KPU Pusat," tandasnya.

Untuk saat ini surat suara yang rusak itu sudah disimpan di tempat yang aman. Surat suara uang rusak tidak akan dibuang.

"Tapi nanti akan kita bawa kepercetakan sebagai bukti dan kita minta ganti. Sehingga nanti akan diganti dengan yang baru oleh pihak percetakan," jelas Edi.

Sementara, sortir surat suara akan terus dilakukan dengan melibatkan masyarakat sekitar dengan diawasi oleh Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK. "Kita libatkan 200 orang dari pihak warga untuk membantu pelipatan surat suara ini dan itu diawasi oleh PPK," pungkasnya. (Ismoko Widjaya)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini