Sukses

Dicoret KPU, 2 Calon DPD Papua Lapor Bawaslu

Kedua calon DPD itu adalah Daniel Butu dan Dirk Dicky Romboirusi.

Liputan6.com, Jayapura - 2 Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dicoret Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua karena tak menyerahkan laporan dana kampanye hingga batas akhir yang ditentukan. Keduanya memasukkan surat keberatan ke Badan Pengawas Pemuli (Bawaslu) setempat.

Kedua calon DPD itu adalah Daniel Butu dan Dirk Dicky Romboirusi. "Kami masukkan surat keberatan Senin 3 Maret 2014 kemarin," kata Dirk, Selasa (04/03/2014).

Keduanya beralasan keterlambatan dalam pelaporan dana kampanye KPU dikarenakan kesibukan lain yang berbenturan dengan batas akhir waktu penyerahan.

"Staf kami yang ditugaskan dalam pengurusan pelaporan dana kampanye pun telat dalam mengantar laporan itu ke KPU," imbuhnya.

Dirk juga mengaku keterlambatan ke KPU hanya berselang setengah jam dari waktu batas akhir yang ditentukan, pada pukul 18.00 WIT. "Hanya karena kami terlambat setengah jam, KPU tak lagi menerima laporan kami," ujarnya.

Sementara, Komisioner KPU Papua Divisi Hukum dan Pengawasan Tarwinto menegaskan kedua calon DPD yang tidak lolos, berhak mengajukan gugatan. KPU tetap berpegang keputusannya sesuai dengan UU yang berlaku.

"Walaupun hanya terlambat setengah jam, kami tetap menganggap kedua orang tersebut
telah melanggar batas waktu yang telah ditentukan. Silakan saja jika mau mengugat keputusan KPU. Kami berharap semua sesuai dengan aturan dan hukum yang berlaku," katanya. (Ismoko Widjaya)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini