Sukses

PKB: Moratorium Iklan Kampanye Terlambat Diberlakukan

PKB juga menilai, sejak awal aturan kampanye sudah abu-abu alias tak jelas.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menunjukkan rasa tidak senang atas diberlakukannya moratorium iklan kampanye dalam media penyiaran. Mereka menilai, pemberlakan regulasi tersebut terlambat mengingat kampanye terbuka dimulai 16 Maret mendatang.

"Sejak awal peraturannya abu-abu, dan sekarang pun permainannya abu-abu. Oleh karena itu langkah moratorium sudah terlambat," ujar Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar, Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Marwan menuturkan, jika sekadar moratorium masih tidak terlalu mengikat dan masih diperbolehkan beriklan. Asalkan iklan tersebut tidak mengajak orang untuk memilih calon tertentu.

"Asal materi iklannya tidak mengajak orang memilih alias kampanye, harusnya tidak menjadi persoalan, karena tidak kampanye," kata Marwan.

Meski demikian, lanjutnya, PKB akan mematuhi aturan tersebut. "PKB tertib dan patuh dengan peraturan, asalkan tidak ada dalam area abu-bau dan tidak ada unsur politis," pungkas Marwan.

Penolakan moratorium juga diungkapkan Sekretaris Fraksi Partai Hanura Saleh Husin. Ia menyatakan, larangan iklan kampanye dapat membuat masyarakat memilih pemimpin bak memilih kucing dalam karung.

"Harusnya masyarakat diberikan informasi yang luas dan jelas tentang program caleg dan capres serta partai sehingga tidak seperti membeli kucing dalam karung," ungkap Saleh. (Raden Trimutia Hatta)

Baca juga:

Moratorium Iklan Kampanye Berlaku, Saleh Hanura: Sudah Kebablasan

Gerindra: Moratorium Iklan Politik Keputusan Berlebihan

Pemilu Sebentar Lagi, JK Serukan Kampanye Damai

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini