Sukses

KPU Semarang Gunakan Kotak Suara Bekas untuk Pemilu 2014

Ketua KPU Kota Semarang Henry Wahyono menagtakan, pemakaian kotak suara bekas itu dinilai masih layak pakai meskipun sudah berumur 10 tahun.

Liputan6.com, Semarang - Ribuan kotak suara bekas dimanfaatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang untuk Pemilu 2014. Para pekerja terlihat mulai merakit kotak suara, sejak Senin (25/2/2014).

Ketua KPU Kota Semarang Henry Wahyono mengatakan, pemakaian kotak suara bekas itu dinilai masih layak pakai meskipun sudah berumur 10 tahun. Dia menyebutkan, saat ini terhitung ada 13.250 kotak suara bekas.

"Kondisinya masih bagus, hanya agak lama. Yang tidak simetris diluruskan, ditekuk ulang, secara prinsip materialnya masih bagus," kata Henri di Kantor BLKN, Semarang, Rabu (26/2/2014).

Tak luput Henry menuturkan, upaya merakit kotak suara bekas ini melibatkan 40 pekerja lepas dengan upah Rp 2.500 per kotak. Dia menambahkan, KPU diberi waktu hingga 15 Maret untuk merampungkan perakitan kotak suara bekas tersebut. Menurut Henry, pada 15 Maret, surat suara sudah harus dilipat dan siap didistribusikan.

"Meski demikian memang hingga hari ini ada beberapa perlengkapan yang belum tiba semisal surat suara, formulir, dan segel. 13.250 kotak suara ini digunakan untuk 3.258 TPS. Tanggal 15 Maret 2014 harus terangkai semua," tutur Henri.

Henry mengungkapkan, meski hanya merakit, namun pengamanan melibatkan pihak kepolisian. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono mengatakan, selain menjaga dari dalam lokasi perakitan kotak suara, pihaknya juga mengamati kondisi sekitarnya.

"Ini meninjau langsung, melihat ke bagian belakang, dari kamar ke kamar. Lingkungan harus diketahui, di belakang ada kali, kampung, jalan, kondisi ini harus diketahui, jadi tidak hanya datang di depan tapi tidak tahu kondisinya," kata Djihartono. YUS

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.