Sukses

DPT, Masalah Krusial Menjelang Pemilu 2014

Pemilu 2014 sudah semakin mendekat, namun komisi pemilihan umum (KPU) belum dapat menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) secara tuntas.

Citizen6, Ambon: Pemilu 2014 sudah semakin mendekat, namun komisi pemilihan umum (KPU) belum dapat menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) secara tuntas. Masalah DPT juga  telah menimbulkan kesimpangsiuran penafsiran keabsahannya, sehingga dinilai merupakan masalah yang sensitif.

Presiden SBY pada 13 November 2013 di istana negara dalam pertemuan dengan para Pemimpin Lembaga Negara dan KPU menegaskan, pemerintah tidak mengintervensi DPT. Disayangkan munculnya kecurigaan di masyarakat,  seakan-akan pemerintah mengintervensi masalah DPT. Pemerintah sudah menyediakan DPT yang akurat sesuai pasal 126 UU No.15 tahun 2011, berdasarkan permintaan KPU. KPU pun menegaskan,  verifikasi DPT yang sudah diumumkan, akan  terus dilakukan hingga batas waktu 04 Desember 2013. Terkait data pemilih yang belum diverifikasi, KPU akan melakukan spot chech ke beberapa daerah yang dinilai bermasalah.

Selain masalah DPT, terdapat satu masalah lain menyangkut daftar pemilih yang diprediksi dapat memunculkan masalah baru, yaitu daftar penduduk potesial pemilih Pemilu (DP4). Hal ini tercermin dari langkah-langkah yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri dan KPU. Kemendagri sudah memberikan nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 252 juta warga, dan menyampaikan DP4 yang memuat Nama Penduduk, Jenis Kelamin Penduduk, Tanggal Lahir Penduduk, dan Status Perkawinan Penduduk. Namun karena sistem pendataan yang digunakan berbeda, memunculkan data yang berbeda pula. KPU diketahui menggunakan sistem  pendataan pemilih berbasis pada platform MySQL, sedangkan Kemendagri berbasis pada sistem dengan platform Oracle. Dengan demikian kedua
data tersebut sulit terintegrasi.

Mengacu pada permasalahan yang disebutkan diatas, penulis berpendapat bahwa permasalahan yang dihadapi KPU dalam menghadapi proses Pemilu 2014, merupakan akumulasi dari ketidaksinergian antara KPU dengan pemerintah dalam proses persiapan Pemilu 2014 secara teknis. KPU sebagai lembaga penyelenggara negara, sepatutnya secara dini merespon upaya-upaya pemerintah dalam mendukung dan mensukseskan Pemilu 2014, termasuk dalam menyiapkan data penduduk. Paling tidak mensinkronkan metode atau sistem pendataan penduduk, antara KPU dengan pemerintah.

Agar Pemilu 2014 berjalan lancar dan  bersih, sehingga integritas penyelenggara Pemilu dan pemerintah tidak tercela, diharapkan KPU mampu mengatasi ketidakberesan DPT sesuai waktu yang telah ditetapkan. Tidak ada jalan lain kecuali dengan meminimalisir ancaman terhadap Pemilu 2014, segera dilakukan baik oleh Kemendagri, KPU, Bawaslu ataupun national stake holder lainnya, termasuk kalangan civil society dan media massa. Temuan data pemilih fiktif atau identitas ganda dalam jumlah besar harus segera ditindaklanjuti dengan verifikasi yang menggunakan  sistem informasi yang kredibel. (Yacobus Rambe/mar)

Yacobus Rambe adalah pewarta warga.

Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.    

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.