Sukses

KPU: Tim e-Voting Tengah Dipersiapkan

Namun menurut Komisioner KPU Ida Budhiati menegaskan proses tersebut tidak sesederhana untuk diterapkan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mempersiapkan tim khusus jika akhirnya memberlakukan pemungutan suara menggunakan sistem elektronik, e-voting atau pemilu elektronik.

Meskipun demikian, Komisioner KPU, Ida Budhiati menegaskan proses tersebut tidak sesederhana untuk diterapkan.

"Kami sudah membentuk satu tim khusus untuk melakukan kajian mendalam, daerah mana yang sekiranya memenuhi syarat. Daerah apakah kemudian bisa menggunakan teknologi tersebut. E-Voting ini tidak sederhana ya, ada proses yang mesti dilampaui," ujar Ida di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2014).

Menurut Ida, syarat-syarat yang diajukan harus berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menentukan e-Voting.

"Kita ingat putusan MK (Mahkamah Konstitusi, penggunaan teknologi informasi di dalam memberikan pelayanan hak pilih itu harus memerhatikan, aspek SDM (sumber daya manusia), kesiapan sarana, masyarakat, yang tentu ini harus dibahas serius. Karena itu tim yang dipersiapkan berasal tidak dari internal saja," jelas Ida.

Menurut dia, selain masalah sumber daya kepercayaan dari semua pihak menjadikan jaminan yang harus dipenuhi.

"Ini kan juga penting untuk diyakinkan kepada calon-calon peserta pemilu dan lembaga politik terkait kepercayaan terhadap penggunaan sebuah sistem teknologi informasi. Kepercayaan adalah penting kalau kita berharap hasil pemilu itu bisa diterima. Kalau dari awal sudah distrust atau tidak percaya dengan sistem, nah ini potensi konflik, sengketanya sangat besar," pungkas Komisioner KPU tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini