Sukses

Ketua KPU Minta Penyampaian Evaluasi Pemilu Mudah Dimengerti

"Saya minta yang utuh pada laporan kita. Informasinya harus disampaikan dengan bahasa merakyat," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik

Liputan6.com, Jakarta - Dalam laporan evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2014, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik meminta agar laporan tersebut ditulis dan disampaikan dengan bahasa merakyat. Menurut dia, dengan bahasa yang mudah dipahami, membuat semua orang mengerti gambaran tentang apa saja yang terjadi selama proses pemilu berlangsung.

"Saya minta yang utuh pada laporan kita, jangan sungkan-sungkan untuk melaporkan. Informasinya harus disampaikan dengan bahasa merakyat. Jangan sampai bahasa yang digunakan hanya dimengerti sendiri," ujar Husni di Gedung KPU, Jakarta, Senin (13/10/2014).

Sementara itu, komisioner KPU Hadar Navis Gumay menerangkan dengan adanya evaluasi akan membawa hal positif. "Dengan adanya evaluasi dan pelaporan yang baik kita akan mempunyai jalan keluar untuk ke depannya," ujar Hadar.

Menurut dia dengan adanya perbaikan maka sistem kerja pun akan semakin baik. "Tentu kita menginginkan perbaikan peraturan dan mekanisme kerja yang lebih baik," pungkas dia.

Sebelumnya, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengharapkan semua komisioner KPU provinsi mempunyai catatan masalah dalam laporan evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2014.

Dirinya menerangkan catatan yang dimaksud bukanlah catatan kelembagaan, namun berupa catatan laporan mengenai apa saja masalah yang terjadi dan pernah dihadapi.

"Saya berharap dalam rapat pimpinan untuk evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan pemilu tahun 2014, semua (komisioner KPU) mempunyai catatan yang bukan dari catatan kelembagaan tetapi dilakukan secara pribadi atas pengamatannya," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik.

KPU menyatakan hasil evaluasi terkait pemilihan umum 2014 akan selesai 22 Oktober 2014.

"Masih on going process, dalam forum kita menjabarkan bagaimana melaksakan evaluasi dengan teman-teman provinsi sendiri. Baru nanti semuanya pada tanggal 22 akan dipresentasikan dalam bentuk rekomendasi," ujar komisioner KPU Ida Budhiarti di kantor KPU Pusat, Jakarta, Selasa (14/10/2014). (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini