Sukses

Fahri PKS: Pemilihan Ketua Komisi DPR Bisa Lewat Voting

Daripada pemekaran komisi, Fahri Hamzah mengusulkan agar sub komisi DPR dihidupkan untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, pemilihan ketua komisi di DPR menggunakan sistem paket. Jika tidak terjadi aklamasi, lanjut Fahri, maka ketua komisi akan ditentukan dengan voting.

"Ya kalau nggak bisa disepakati secara aklamasi ya paket itu yang divoting," ujar Fahri di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (10/10/2014).

Menurut dia, mekanisme sistem paket dalam menentukan ketua komisi DPR sama seperti saat menentukan ketua DPR. "Ya seperti pemilihan DPR aja kemarin, jadi begitu polanya biasa," jelas Fahri.

Ditanya soal pemekaran komisi, dia menegaskan hal tersebut belum disepakati. Pasalnya, harus melalui Badan Musyawarah (Bamus) terlebih dahulu. Fahri sendiri lebih sepakat dengan opsi lain yaitu menghidupkan sub komisi.

"Belum disepakati, nggak bisa kita pimpinan minta begini langsung disepakati. Kan ini ada Bamus. Saya punya opsi lain, hidupkan sub komisi itu yang saya usulkan," ujar Fahri.

Usulan ini disampaikan karena menurut Fahri, sub komisi itu menyelenggarakan pemeriksaan dan pemanggilan sehingga lebih detail mengawasi pemerintahan. "Nah itu baik karena APBN-nya besar, mau dijaga sama siapa kalau bukan DPR, kan rakyat nggak bisa ngawasin sendiri, nah yang ngawasin kita," pungkas dia. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.