Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengungkapkan, bahwa ternyata pendapatan negara yang berasal dari pajak banyak diselewengakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Tadi seminar soal pajak, karena kita ini banyak kehilangan uang pajak. Nah itu Kenapa? Karena banyak dikorupsi, banyak kolusi, dan sebagainya," ujar Mahfud MD usai mengikuti seminar mengenai peradilan pajak yang diselenggarakan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa 7 Oktober 2014.
Mahfud menjelaskan, pendapatan negara dari sektor pajak saat ini hanya 11 persen. Padahal, di negara berkembang lainnya yang setaraf dengan Indonesia pendapatan dari sektor pajak bisa mencapai 16 persen.
"Tax ratio kita itu hanya 11 persen. Di negara-negara lain itu 16 persen. Nah, 11 persen itu saja sudah mampu membiayai 80 persen APBN yang dari pendapatan dalam negeri. Nah kalau ditingkatkan begitu kan, APBN kita bisa dipenuhi dari pajak semua," urai Mahfud.
KPK saat ini tengah fokus terhadap proses peradilan pajak. Sejumlah diskusi maupun seminar sedang giat dilakukan lembaga yang kini dipimpin Abraham Samad. Sebelum Mahfud MD, KPK kemarin juga mengadakan seminar dengan tema yang sama, serta mengundang Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.