Sukses

PDIP: Pilar Pemerintahan Jokowi-JK Bukan di Tangan Pimpinan DPR

Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, posisi pimpinan DPR hanya menjadi juru bicara dari para anggota DPR saja.

Liputan6.com, Jakarta - PDI Perjuangan menilai pilar kekuatan pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi dan Jusuf Kalla bukan berada di tangan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, posisi pimpinan DPR hanya menjadi juru bicara dari para anggota DPR.

"Pilar dari pemerintahan Jokowi-JK bukan pada pimpinan DPR, pilar kekuatannya adalah dari DPR secara keseluruhan. Kami mempunyai kekuatan yang cukup solid. Bahkan kekuatan rakyat yang setia mengawal, relawan, dan konsititusi. Pimpinan DPR lebih kepada speaker, kekuatannya kedaulatan di tatib diatur. Bukan pada berada dalam pimpinan melainkan berada pada anggota," ujar Hasto di Rumah Transisi, Menteng, Jakarta, Kamis (2/10/2014).

Menurut Hasto, kedudukan Jokowi-JK lebih tinggi daripada Pimpinan DPR yang tidak dipilih oleh rakyat.

"Kedudukan presiden yang dipilih secara langsung itu sangat kuat sehingga ketika pemilihan rakyat didukung rakyat dan menteri-menteri nanti menjadi antitesa Koalisi Merah Putih," jelas Hasto.

Hasto juga menegaskan, langkah Jokowi-JK tidak akan terganjal oleh hadirnya KMP yang berkuasa di parlemen. Dia menilai, hanya ada pertimbangan secara garis politiknya saja.

"Kalau kita lihat UU, posisi itu 50-50. Ketika permintaan di parlemen setuju, presiden bisa saja tidak menandatangi UU yang sudah disepakati. Tapi memang ada pertimbangan garis politik dari presiden. Jokowi berbeda dengan SBY. Kalau SBY mendramatisir untuk menandatangani UU pilkada padahal dasarnya untuk tarikan napas," jelasnya.

Pada pemilihan pimpinan DPR yang berlangsung, Kamis 2 Oktober dini hari, 5 nama pimpinan DPR dari Koalisi Merah Putih (KMP) disahkan. 5 Pimpinan terpilih itu adalah Setya Novanto sebagai ketua, lalu Fahri Hamzah, Fadli Zon, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan sebagai wakil ketua. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini