Sukses

Dilantik Jadi Anggota DPR, Adian PDIP Pakai Jas Bekas Rp 80 Ribu

Liputan6.com, Jakarta - Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu mengaku tak memiliki persiapan khusus, untuk menghadapi pelantikan dirinya sebagai anggota DPR periode 2014-2019.

Untuk pakaian pun, politisi yang sempat berurusan dengan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) itu mengaku, hanya menggunakan setelan jas bekas yang ia beli di Pasar Gede Bage, Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

"Gue waktu itu beli di Gede Bage, Rp 80 ribu jas bekas. Waktu jalan-jalan ke Bandung dulu, mampir ke pasar loak dulu buat beli," kata Adian di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2014).

Ia berseloroh, tidak ada aturan bahwa penggunaan jas bekas dilarang pada saat pelantikan anggota Dewan. Dari undangan yang diterima, ia menambahkan, tertulis bahwa anggota Dewan berjenis kelamin laki-laki diwajibkan menggunakan setelan jas dan celana warna hitam.

"Dress code-nya hitam-hitam, kulit saya bahkan hitam juga. Sempurna kan hitamnya," seloroh dia.

Bahkan jika memang penampilannya dianggap tak layak untuk menghadiri pelantikan, maka dirinya bersedia untuk pulang. Namun, menurut dia, seharusnya pakaian tidak menjadi sebuah persoalan di dalam pelantikan tersebut.

"Kalau disuruh pulang ya kita pulang. Masa disuruh terhormat dilihat dari pakaiannya? Mau gimana coba. Sama yang mereka buat dong, bukan karena pakaian jelek jadi tidak terhormat," tandas Adian. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini