Sukses

Demokrat Dukung Pilkada Langsung, Apa Tanggapan Jokowi?

Presiden terpilih Jokowi tampak enggan untuk berkomentar banyak, terkait dukungan agar pilkada dilakukan tak langsung.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Demokrat (PD) menolak pemilihan kepala daerah (pilkada) dilakukan secara tidak langsung, atau melalui DPRD dalam RUU Pilkada yang rencananya akan disahkan pada 25 September mendatang. Sikap partai berlambang mercy ini bertentangan dengan Koalisi Merah Putih yang menginginkan agar pilkada dilakukan melalui DPRD.

Terkait dukungan tersebut, Presiden terpilih Jokowi tampak enggan untuk berkomentar banyak. Dirinya mengaku tidak mempermasalahkan dan menyerahkan keputusan tersebut kepada Partai Demokrat. ‎Jokowi sendiri secara tegas telah menyatakan menolak penghapusan Pilkada langsung dalam RUU Pilkada.

"Kalau itu ndak tahu, kok tanya saya," ujar Jokowi di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Menteng, Jakarta Pusat, kamis, (18/9/2014).

Dengan munculnya kepastian sikap Demokrat yang menolak penghapusan Pilkada langsung, Jokowi menilai komunikasi ditingkatan dewan antara fraksi demokrat dengan ketiga fraksi yang telah lebih dulu menyatakan penolakan Pilkada secara tidak langsung telah terjalin mulai saat ini.

"Komunikasi untuk apa? Tapi mungkin dalam proses," kata pria bernama lengkap joko Widodo itu.

Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan pun menyatakan sikap resmi partainya terkait pro dan kontra penghapusan Pilkada langsung dalam RUU Pilkada. Ia mengatakan, Partai Demokrat secara resmi telah menyatakan menolak penghapusan Pilkada langsung.

"PD secara tegas menyatakan bahwa pilihan PD adalah pilkada langsung (oleh rakyat) dengan catatan ada 10 perbaikan yang harus dilakukan dan dimasukkan dalam RUU Pilkada," ujar Hasan dalam keterangan persnya di Kantor DPP Partai Demokrat beberapa waktu lalu.

Sikap Demokrat ini menegaskan sikap yang telah disampaikan lebih dulu oleh Ketua Umum Demokrat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. ‎Melalui YouTube, dua hari lalu Presiden SBY mengatakan proses demokrasi yang sudah dilakukan 10 tahun (selama masa pemerintahannya), patut dipelihara dan dilanjutkan dengan beberapa perubahan yang diakibatkan oleh pilkada secara langsung selama ini. ‎

Pernyataan SBY ini terkait dengan RUU Pilkada, di mana salah satu isinya mengatur soal pilkada yang dilakukan melalui DPRD. Pilkada melalui DPRD diusulkan oleh partai-partai pengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini