Sukses

Ridwan Kamil: Ada Kursi Parpol Bikin Kabinet Jokowi Stabil

Pria yang karib disapa Kang Emil itu mengatakan, kabinet yang seluruhnya diisi profesional sulit stabil.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden dan Wakil Presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) telah menetapkan 34 kabinetnya. Dari 34 kementerian, 18 di antaranya dipimpin kalangan profesional dan 16 lainnya dari profesional partai politik.

Adanya kader parpol dalam kabinet itu dinilai kontra dengan prinsip Jokowi yang menolak bagi-bagi kursi. Namun sebagai seorang kepala daerah dari kalangan profesional, Walikota Bandung Ridwan Kamil memiliki penilaian sendiri.

"Jangan beranggapan kalau dia kader parpol berarti nggak punya kualifikasi (jadi menteri)," ucap Ridwan, usai bertemu Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Balaikota Jakarta, Selasa (16/9/2014).

Pria yang karib disapa Kang Emil itu mengatakan, kabinet yang seluruhnya diisi profesional sulit stabil. Karena pemerintahan erat dengan urusan politik, sehingga diperlukan kader parpol untuk menyeimbangkan dan figur yang memiliki kompetensi.

Apalagi, kata Ridwan, pemilihan figur yang akan menempati kursi kabinet Jokowi-JK pasti sudah dipertimbangkan dengan matang. "Tanpa stabilitas politik, ‎susah, kasihan Pak Jokowi. Proporsi 16 dibanding 18 pasti sudah dihitung dengan baik," jelas Ridwan.

Ridwan yang merupakan arsitek lulusan ITB itu pernah diusulkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Seluruh Indonesia (AP2ERSI) untuk mengisi posisi Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) RI kepada Jokowi-JK.

Presiden terpilih Jokowi telah mengumumkan struktur Kabinet Pemerintahannya untuk masa jabatan 2014-2019 pada Senin 15 September kemarin. Ada 34 kementerian yang akan membantunya bersama Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla (JK).

Jokowi yang kini masih berstatus Gubernur DKI Jakarta tersebut menjelaskan, kandidat menteri ini berasal dari 18 profesional dan 16 profesional-partai. Dari 34 calon menteri, 3 di antaranya adalah Menteri Koordinator (Menko). Wakil Menteri (Wamen) kemungkinan akan ditempatkan hanya untuk Kementerian yang dianggap sangat membutuhkan, yakni Kementerian Luar Negeri.

Jokowi sebelumnya melarang menteri rangkap jabatan di kabinet dan partai politik seperti yang terjadi pada Pemerintahan SBY. Bagi calon menteri yang berasal dari parpol, harus melepas jabatannya di partai. Alasannya, agar menteri itu nantinya fokus menjalankan tugasnya melayani rakyat.

Dalam mencari calon menteri, Jokowi-JK melibatkan masyarakat dengan memberikan kesempatan kepada publik untuk mengusulkan calon yang dianggap mumpuni. Menurut Jokowi, dirinya memilih menteri tanpa melihat daerah asal mereka. Tapi berdasarkan kompetensi, integritas, kemampuan managerial, dan leadership yang kuat. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.