Sukses

Tjahjo Kumolo: PDIP Menang Pemilu, Kok Ada Penolakan di DPR

Dalam berpolitik, menurut Tjahjo Kumolo, tentu ada etika yang harus dijaga dan dipahami bersama.

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Merah Putih terus berupaya menggembosi kubu Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) di parlemen. Salah satunya dengan melahirkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang mengatur pimpinan DPR dipilih dengan cara voting. Hal ini tentu berbeda dengan aturan sebelumnya, dimana partai pemenang pemilu secara otomatis memimpin DPR.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo menegaskan, partainya tidak sependapat dengan aturan itu. Dalam berpolitik, kata Tjahjo, tentu ada etika yang harus dijaga dan dipahami bersama. Sebab, pemenang pemilu ditentukan bukan oleh partai tapi oleh pemilih.

"(Pemilu) 2004 yang menang Golkar, PDIP mendukung Golkar jadi ketua DPR. (Pemilu) 2009 yang menang Demokrat kami mendukung. (Tapi) Kenapa (Pemilu) 2014 PDIP yang didukung masyarakat menang, kok justru ada perlawanan, menolak," tegas Tjahjo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/9/2014).

Karena itu lanjut Tjahjo, sejak awal PDIP tidak ikut dalam rapat keputusan pengesahan UU MD3 itu. Sebab, PDIP sangat tidak setuju dengan hal itu. Sebagai gantinya, PDIP menempuh jalan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

"Makanya fraksi kami tidak ikut dalam proses pengambilan keputusan politik di tingkat paripurna saat pengesahan (UU) MD3. Tapi kami ajukan ke MK. Didukung oleh elemen masyarakat lain," ungkap Tjahjo.

Selain ke MK, PDIP juga terus melakukan lobi-lobi politik untuk mencairkan suasana agar komunikasi di parlemen tetap berjalan baik. Lobi-lobi dilakukan kepada para pimpinan koalisi.

"Kami ketemu mereka, ketua koalisinya juga kami sudah ketemu, ngobrol-ngobrol. Mencari jalan yang paling baik," pungkas Tjahjo.

Baca juga:

Jokowi Masih Buka Pintu untuk Koalisi Merah Putih Merapat
Jokowi Tak Khawatir Tersandera DPR
Pertemuan Jokowi dengan Hatta Untuk Silaturahmi

(Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.