Sukses

Jimly: Terdakwa Korupsi Kok Bisa Jadi Kasek Bawaslu?

Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengaku tidak habis pikir seorang terdakwa bisa diterima jadi bagian dari Bawaslu.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang etik Ketua Bawaslu Maluku Barnabas Dumas Manery yang bermain judi joker. Dumas ternyata bermain judi dengan Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Lodewijk Bremer yang merupakan terdakwa korupsi.

Terdakwa korupsi itu adalah Kepala Sekretariat Bawaslu Lodewijk Bremer. Ia tersangkut kasus korupsi uang untuk dipertanggungjawabkan pada 2006.

"Dia (Lodewijk Bremer) pegawai pemda terjerat korupsi, lalu di pengadilan dinyatakan bebas. Kemudian jaksa ajukan kasasi. Artinya kan masih proses pengadilan. Kenapa diangkat dan dipilih jadi Kasek?" tanya Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie di Jakarta, Selasa (2/9/2014).

Dumas pun tergagap mendengar pertanyaan tersebut. Ia mengaku anggaran Bawaslu tidak turun-turun, lalu Pemda Maluku mencalonkan Lodewijk untuk jadi Kepala Sekretariat Bawaslu Maluku.

Jimly pun meminta keterangan dari Komisioner Bawaslu Maluku lainnya, Lucy. Mantan Ketua MK itu tidak habis pikir seorang terdakwa bisa diterima jadi bagian pengawas Pemilu.

"Ini orang bermasalah. Kenapa Anda nggak konsultasi dulu? Nanti sambil kerja dia wara-wiri ke pengadilan. Kok bisa Anda biarkan. Coba... coba anggotanya jelaskan," cetus Jimly.

"Kami sempat menolak. Saat proses kerja dia masih sering ke pengadilan. Kami sudah tolak ke Sekda," jawab Lucy.

Dumas pun menambahkan, penolakan pada Lodewijk juga sudah disampaikan ke Sekjen Bawaslu.

"Oke, nanti saya minta sama Sekjen bukti suratnya. Bahaya ini," tandas Jimly.

Ketua Bawaslu Muhammad melaporkan Ketua Bawaslu Maluku Barnabas Dumas Manery ke DKPP. Dumas dilaporkan karena dugaan bermain judi joker.

DKPP pun menggelar sidang yang tercantum dalam laporan 170/DKPP-PKE-III/2014. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, bersama anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak dan Komisioner KPU Idha Budiarti. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini