Sukses

Usai Temui Tim Transisi Jokowi-JK, Ini Harapan Pegiat Koperasi

Pemerintahan Jokowi-JK dinilai akan menyelesaikan persoalan perkoperasian di Tanah Air.

Liputan6.com, Jakarta - Visi misi ekonomi kerakyatan yang diusung oleh pasangan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widowo dan Jusuf Kalla, dianggap dapat menjadi harapan baru dunia koperasi di negeri ini. Sebutan koperasi sebagai soko guru ekonomi akan segera dirasakan dampaknya dalam perkembangan ekonomi kecil di Indonesia di masa pemerintahan Jokowi-JK.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Koperasi Wanita Setia Budi Wanita (Kopwan SBW) Malang Sri Untari, yang sempat diminta oleh Tim Transisi Jokowi-JK menyusun draf naskah akademik yang dibutuhkan koperasi di Indonesia, Minggu (31/8/2014).

"Saya optimis Presiden dan Wakil Presiden terpilih Jokowi-JK memiliki kemampuan menata sektor koperasi menjadi lebih baik sehingga koperasi benar-benar menjadi soko guru ekonomi di negeri ini," kata Untari.

Dalam pertemuan yang digelar pada Rabu, 27 Agustus 2014 lalu, bersama dengan beberapa Deputi Tim Transisi Jokowi-JK, ‎Untari dan beberapa penggiat koperasi menyampaikan pentingnya membangun koperasi berdasarkan Trisakti Bung Karno, yang menyebutkan bahwa koperasi merupakan jalan untuk meningkatkan pembangunan ekonomi.

"Kami meyakini kalau pemerintahan Jokowi-JK akan menyelesaikan persoalan perkoperasian," ujar dia.

Dalam kunjungan itu, Untari mengungkapkan, Deputi Tim Transisi kemudian memintanya untuk menyusun draf naskah akademik yang dibutuhkan koperasi di Indonesia dan aturannya sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan atau pembanding RUU Perkoperasian yang baru.

Menurut dia, koperasi di bawah ‎pemerintahan Jokowi-JK mendatang kemungkinan besar akan memberikan warna baru dalam perkembangan dunia koperasi‎. Ia pun berharap kepada Jokowi-JK tidak mengubah filosofi dan definisi koperasi sebagai soko guru perekonomian bangsa agar keberadaannya tetap sesuai dengan jati diri koperasi yang sesungguhnya.

"Kalau definisinya benar tentu batang tubuhnya akan benar," ujar Untari seraya menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memenangkan permohonan gugatannya terhadap UU Perkoperasian, beberapa waktu lalu.

Lebih jauh Untari menjelaskan, koperasi berbasis pada keanggotaan dan bukan berbasis pada modal. Karena itu, Untari yang mengaku menjadi bagian dari ‎pemohon ke MK ketika pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Perkoperasian yang dianggap melucuti filosofi koperasi dan penyamakan dengan PT (perseroan terbatas).

Koperasi, lanjut dia, telah menjadi kekuatan ekonomi di negeri ini yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat mulai dari kalangan paling bawah. "Melalui koperasi, masyarakat yang tergabung sebagai anggota akan bersinergi mengembangkan usaha ekonomi untuk mencapai kesejahteraan secara bersama-sama," pungkas Untari. (Sun)

Baca juga:

Anies: Tim Transisi Hanya Tampung Nama Calon Menteri Jokowi-JK
Pengamat: Jokowi-JK Harus Segera Buktikan Revolusi Mental
Jokowi-JK Diusulkan Hapus Posisi Menko di Kabinet

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.