Sukses

Sengketa Pilpres Usai, Polri-TNI Bersiap Kawal Presiden Baru

Hasil sidang MK yang dipimpin Hamdan Zoelva telah memutuskan menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta terkait sengketa hasil Pilpres 2014.

Liputan6.com, Jakarta - Hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang dipimpin Hamdan Zoelva telah memutuskan menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta terkait sengketa hasil Pilpres 2014. Polri dan TNI pun melakukan evaluasi dengan menggelar Apel Kondisi Pasca-Pengamanan Sidang MK di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/8/2014).

Dipimpin langsung oleh Kapolri Jendral Polisi Sutarman, apel yang digelar sekitar pukul 08.00 WIB itu melibatkan 3.380 personel dan sejumlah pimpinan Polda dan Pangdam.

Dalam sambutannya, Sutarman mengingatkan kepada para jajarannya untuk tetap mengawal proses pergantian pemerintahan baik itu pada pelantikan Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD), DPR RI, dan DPD yang baru hingga pengambilan sumpah jabatan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih.

"Sekaligus memeriksa kesiapan pengamanan pada tahapan pilpes berikutnya, yaitu pelantikan anggota DPRD, DPD dan DPR RI pada 1 Oktober mendatang dan pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan Presiden dan Wakil Presiden pada tanggal 20 Oktober 2014," kata Sutarman dalam sambutannya.

Tak hanya itu, mantan Kapolda Metro Jaya tersebut juga mengingatkan masyarakat untuk menghormati hasil pemilu hingga putusan MK. Hal itu guna mendukung pemerintahan baru demi pembangunan Indonesia selanjutnya.

"Rakyat Indonesia terbelah, dan kelompok-kelompok lain terbelah. Maka kita harus menyatukan kembali. Pemimpin yang telah terpilih saat ini adalah pemimpin kita semua. Diharapka roda pemerintahan dapat bergerak maju," tambah Sutarman.

Di akhir sambutannya, Sutarman menegaskan, Polri dan TNI kini bersiap mendukung dan mengawal jalannya pemerintahan yang baru.

"Polri bersama TNI dengan didukung komponen masyarakat berkewajiban mejaga keamanan dengan kondusif agar tahapan pemilu dapat berlangsung dengan aman dan lancar hingga sesudah tahapan pemilu yakni pemerintahan yang baru," tutup Sutarman.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini