Sukses

Polisi: Penanganan Demonstran Saat Sidang MK Sesuai Prosedur

Menurut Rikwanto, bukan sesuatu yang berlebihan atau wajar saja jika tim kuasa hukum Prabowo-Hatta melapor ke Komnas HAM.

Liputan6.com, Jakarta - Unjuk rasa massa pendukung Prabowo-Hatta yang berakhir ricuh saat pembacaan putusan sidang sengketa pilpres Kamis 21 Agustus lalu, dikabarkan membuat sejumlah demonstran mengalami luka-luka.

Terkait kejadian ini,  tim kuasa hukum Prabowo-Hatta melapor ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (KomnasHAM) beberapa waktu lalu.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menegaskan, lembaganya telah menjalankan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Kalau laporan tindakan kepolisian, itu sudah sesuai SOP. Tugasnya, jika masa anarkis, dibubarkan," kata Rikwanto di Polda Metro Jaya, Senin (25/8/2014).

Menurut Rikwanto, bukan sesuatu yang berlebihan atau wajar saja jika tim kuasa hukum Prabowo-Hatta melapor ke Komnas HAM. Polisi, ujar dia, telah menyerahkan sepenuhnya masalah itu ke Komnas HAM.

"Nantikan akan dinilai kembali tindakan kepolisian itu, apakah melebihi atau tidak," ucap dia singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Prabowo-Hatta, Habiburokhman, mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Jumat 22 Agustus lalu. Kedatangannya untuk meminta bantuan Komnas HAM menyelidiki insiden bentrok saat massa Prabowo-Hatta berunjuk rasa menunggu putusan MK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini