Sukses

Forum Peduli PPP Tuding Kepemimpinan SDA Tidak Sah Lagi

DPW dan DPC diminta segera bertindak, menggelar Muktamar PPP secepatnya demi mencari pemimpin baru menggantikan SDA.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Forum Peduli DPP PPP Muhammad Rodja mengklaim kepemimpinan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali atau SDA tidak sah. Alasannya, keputusan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP di Cisarua, Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu yang menetapkan muktamar digelar 1 bulan setelah Pilpres 2014, tak dilakukan.

"Secara de jure, dengan musyawarah kerja nasional di Cisarua, Bogor di mana keputusannya Muktamar PPP akan diselenggarakan 1 bulan setelah pilpres. Pilpres sudah terjadi 9 Juli. 1 bulan ke depan 9 Agustus harus muktamar. Sekarang ini sudah 22 Agustus. Secara hukum kepengurusan DPP periode lalu sudah kedaluwarsa, tidak ada kekuatan hukum lagi," tegas Rodja di Jakarta, Jumat (22/8/2014).

Anggota Majelis Syariah PPP ini menilai produk kebijakan yang diambil oleh SDA pasca 9 Agustus tidak dapat diperhitungkan karena kehilangan kekuatan hukumnya. Saat ini, Rodja menjelaskan yang berkuasa bukan SDA tapi para Ketua DPW PPP se-Indonesia.

"Oleh karena itu semua produk SDA cs itu batal demi hukum. Tidak sah lagi karena lewat masa berlakunya. Sehingga partai ini vakum kepemimpinannya yang sah. Kepemimpinan yang sah mestinya DPW dan DPC karena SK mereka masih efektif, sah," papar dia.

Rodja pun meminta agar DPW dan DPC segera bertindak, menggelar Muktamar PPP secepatnya demi mencari pemimpin baru menggantikan SDA. Bila pemimpin baru terpilih, ia berharap PPP bisa membantu pemerintah mendatang, yang notabene akan dijabat oleh Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

"Ke depan peran PPP dalam membangun bangsa bisa bersama dengan pemerintah sah," tandas Rodja.

Sementara itu, Ketua DPP PPP A Dimyati Natakusumah menyatakan partainya konsisten dengan Koalisi Merah Putih meskipun capres-cawapres yang mereka usung yakni Prabowo Subianto-Hatta Rajasa kalah dalam Pilpres 2014. PPP pun menyatakan, menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Prabowo-Hatta semalam.

"Kita hormati putusan MK. (PPP) Ya tetap harus konsisten di Koalisi Merah Putih sebagai penyeimbang," kata Dimyati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat ini.

Namun, partai berlambang Kabah tersebut tidak menutup kemungkinan jika pada akhirnya ke kubu pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).

"Ya bisa jadi (bergabung), tergantung pemimpinnya setelah muktamar. Setelah putusan muktamar bukan pada forum sekarang-sekarang, orang ke sana ke mari. (Meskipun) PPP sudah konsisten hasil Mukernas PPP ada di Koalisi (Merah Putih)," ujar politisi senior PPP tersebut. (Yus)

Baca juga:

PPP Berkoalisi dengan Jokowi Tergantung Pemimpin Setelah Muktamar

Politisi Senior PPP Ingin Partai Kabah Ada Dalam Pemerintahan

Majelis Syariah PPP Desak DPP Percepat Pergantian Ketua Umum

Akui Ada Tarik-menarik, PPP Tegaskan Tetap Bersama Prabowo-Hatta

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.