Sukses

Ini Alasan Fadli Zon Tak Akan Ucapkan Selamat ke Jokowi-JK

Fadli mengatakan bahwa kubunya tetap menghormati keputusan yang telah diambil oleh Mahkamah Kosntitusi mengenai gugatan hasil Pilpres.

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menguatkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan pasangan Jokowi-JK dalam Pilpres 2014. Namun, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengaku tidak akan mengucapkan selamat.

Sikapnya yang demikian, kata Fadli Zon, bukan tanpa alasan. Menurut dia, kekalahan yang diderita oleh kubunya atau partai koalisi yang mengusung pasangan Prabowo-Hatta karena dicurangi.

"Saya rasa sih nggak ya (ucapkan selamat ke Jokowi). Enggak lah. Bagaimana mau mengucapkan? Kita sudah menjalankan pemilu dengan bersih, kami juga melihat kecurangan," ujar Fadli Zon di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Kendati begitu, Fadli mengungkapkan bahwa kubunya tetap menghormati keputusan yang telah diambil oleh Mahkamah Konstitusi mengenai gugatan hasil Pilpres yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta.

"Kita akui bahwa itu MK adalah lembaga yang membahas perkara itu, tapi keputusannya belum tentu mencerminkan keadilan bagi rakyat," ucap Fadli.

Pada kesempatan itu, Fadli juga mempertanyakan status hukum Ketua KPU Husni Kamil Malik yang telah dilaporkan ke polisi lantaran dianggap telah bersikap curang dalam pelaksaan Pilpres 2014.

"Inilah pertanyaan bagi kami yang sangat mengherankan. Kami juga sudah melaporkan Ketua KPU ke polisi ya, kita akan kawal terus. Jangan cuma diberi peringatan tapi dipecat atau diberhentikan," pungkas Fadli Zon. (Tnt)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini