Sukses

Polisi Sisir Ruang Sidang MK Hingga ke Toilet

Kawat berduri telah dipasang di depan Istana Negara, di Patung Arjuna Berkuda, dan di gerbang MK bagian belakang.

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini akan memberikan putusan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014. Putusan baru akan dibacakan pukul 14.00 WIB.

Namun, sejak pukul 09.00 WIB, sterilisasi telah dilakukan. Mulai dari ruang sidang, ruang media, hingga toilet. Tidak ada yang luput dari pemeriksaan.

Bahkan, anjing pelacak pun dikerahkan untuk meminimalisasi kejadian-kejadian yang tak diinginkan. "Pukul 11.00 WIB baru sterilisasi ini berakhir. Ini tugas polisi, kalau aman kan kita juga tenang," ujar salah seorang Panitera MK, Kamis (21/8/2014).

Di luar, kawat berduri telah dipasang di depan Istana Negara, di Patung Arjuna Berkuda, dan di gerbang MK bagian belakang.

MK telah menyelesaikan masa sidang gugatan Pilpres 2014. Tercatat sudah 8 kali MK menggelar sidang sejak 6 Agustus hingga 18 Agustus 2014.

Seluruh agenda sidang mulai pembacaan gugatan, pemeriksaan saksi, mendengar keterangan ahli, pengesahan bukti, hingga kesimpulan sudah dilalui. MK hanya tinggal memutuskan perkara ini. Begitu juga yang dilakukan DKPP.

Dalam sidang ini, pihak Prabowo-Hatta menjadi pihak pemohon atau penggugat, KPU sebagai termohon atau yang digugat, sedangkan kubu Jokowi-JK dan Bawaslu sebagai pihak terkait.

Prabowo-Hatta mengajukan gugatan atas dugaan adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan massif pada pelaksanaan Pilpres 2014. Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 itu meminta agar diadakan pemungutan suara ulang.

Berbagai opsi bisa menjadi keputusan MK. Bisa mengabulkan gugatan dengan membatalkan keputusan KPU atas adanya kecurangan, perintah dilakukan pemungutan suara ulang, atau malah menolak gugatan Prabowo-Hatta yang otomatis mengukuhkan kemenangan Jokowi-JK. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini