Sukses

Cek Pengalihan Lalu Lintas Saat Sidang Putusan MK Besok

Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberlakukan 4 jalur alternatif pengalihan arus lalu lintas.

Liputan6.com, Jakarta - Sidang putusan sengketa Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden 2014 rencananya akan digelar pada Kamis 21 Agustus besok. Buat mengamankan jalannya sidang putusan PHPU tersebut, puluhan ribu personel aparat keamanan baik TNI dan Polri akan diturunkan.

Polri akan menerjunkan 22 ribu personel. Tak hanya di area sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pengamanan juga dilakukan di sejumlah lokasi strategis yang dianggap rawan kericuhan.

Polri mengerahkan 2.100 personel untuk mengamankan area Gedung MK dan sekitarnya yang terdiri dari 3 ring. Sisanya ditempatkan di sejumlah perkantoran, pusat perdagangan dan obyek vital lainnya di wilayah Jakarta. 22 Ribu personel tersebut dikerahkan dari sejumlah kepolisian daerah (polda) di Indonesia.

Selain itu, Polri juga memberlakukan status Siaga I saat berlangsungnya sidang putusan sengketa Pilpres 2014 di MK. Itu artinya 2/3 personel Polri sudah dalam keadaan siaga dan siap mengamankan negara dalam kondisi apa pun.

Terkait dengan pengamanan sidang putusan gugatan Pilpres 2014, pihak Polda Metro akan melakukan pengalihan lalu lintas.

Sehubungan adanya penutupan jalan sekitar Gedung MK pada Kamis 21 Agustus besok mulai pukul 07.00 WIB, Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengungkapkan, pihaknya akan memberlakukan 4 jalur alternatif pengalihan arus lalu lintas.

Jalur pertama ialah dari Semanggi arah Istana akan dialihkan ke arah Budi Kemuliaan-Abdul Muis-Majapahit-Harmoni dan seterusnya. Bisa juga dari Budi Kemuliaan terus ke Tanah Abang.

Jalur kedua adalah arus dari Jalan Gajah Mada. Ketika menuju ke arah Istana di Harmoni, arus dibelokkan ke kiri menuju Jalan Juanda, kemudian menuju Pasar Baru lalu Gunung Sahari, atau dari Jalan Juanda menuju Pasar Baru-Kantor Pos-Lapangan Banteng, kemudian menuju Jalan Medan Merdeka Timur.

Jalur ketiga, yaitu dari arah Tugu Tani. Arus kendaraan dari arah Jalan Medan Merdeka Selatan di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat akan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.

Jalur keempat, arus lalu lintas dari arah Tanah Abang. Di Jalan Medan Merdeka Barat, arus kendaraan bisa dibelokkan ke kiri, ke arah Abdul Muis, kemudian ke arah Majapahit-Harmoni.

Baca juga:

10 Polda Ini Ikut Amankan Putusan MK Soal Pilpres di Ibukota
Amankan Sidang Putusan MK, Polri Terjunkan 22 Ribu Personel
23 Ribu Personel TNI Siap Bantu Polri Amankan Putusan MK

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini