Sukses

Kuasa Hukum Prabowo-Hatta: Bukti dan Saksi Sudah Terang Benderang

MK diharapkan dapat berlaku hati-hati dalam memutuskan sengketa yang diajukan kubu Prabowo-Hatta.

Liputan6.com, Jakarta - Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mengklaim, semua saksi dan bukti yang dihadirkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah berdasarkan fakta.

"Di persidangan (MK) ini bukti dan saksi sudah terang benderang," kata salah satu kuasa hukum Prabowo-Hatta, Elza Syarief dalam diskusi bertajuk 'Menanti Putusan MK' di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2014).

"Kita harap dan berdoa, supaya hakim menegakkan kebenaran dari kepentingan siapa pun, sehingga tidak merasa terintimidasi dan menyeleweng," imbuh dia.

Salah satu pendiri Partai Hanura itu pun berharap, MK dapat berlaku hati-hati dalam memutuskan sengketa yang diajukan kubu Prabowo-Hatta, dapat memutus perkara tanpa intimidasi, dan tanpa kepentingan pihak manapun.

"Namanya hakim itu manusia, ada rasa takut dan terintimidasi. Tapi MK harus sangat hati-hati memikirkan putusannya, harus memberi putusan terbaik apalagi dengan bukti dan saksi yang terang benderang tadi," tandas Elza.

Sementara itu, MK akan memutus hasil gugatan Pilpres 2014 yang diajukan kubu Prabowo-Hatta pada Kamis besok, 21 Agustus 2014. (Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini