Sukses

Sekjen MK: H-1 Putusan Gugatan Pilpres, Nihil Ancaman

Kalaupun ada, itupun hanya berupa pesan agar putusan tetap netral.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar mengaku, tak ada ancaman yang dilayangkan baik kepadanya maupun hakim konstitusi lain hingga saat ini menjelang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014. Kalaupun ada, itupun hanya berupa pesan agar putusan tetap netral.

"(Ancaman) Nggak ada. Ke hakim saya belum dengar. Kalau ada, pasti menginformasikan ke saya," ungkap Janedjri di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/8/2014).

"Misalnya (pesan), SMS MK harus independen. Saya rasa bagus. Kalau SMS seperti itu. Ini kan menyampaikan harapan," imbuh dia.

Bahkan, Janedjri menambahkan, panitera MK juga tidak mendapatkan ancaman. Selain itu, panitera juga sangat dibatasi agar tak melakukan komunikasi di luar.

"(Ancaman ke panitera) Nggak ada laporan. Panitera pengganti nggak boleh komunikasi dengan siapapun," tandas Janedjri.

Sementara itu, MK bakal memutuskan hasil gugatan Pilpres 2014 yang diajukan kubu Prabowo-Hatta pada Kamis 20 Agustus 2014 besok. Sekitar 21 ribu personel kepolisian akan diturunkan untuk pengamanan besok.

Polisi juga memberlakukan sistem pengamanan kota bila terjadi kontijensi, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam kaitan keputusan MK yang berlangsung. Kapolri Jenderal Polisi Sutarman juga mengintruksikan pihaknya akan mempertebal sistem pengamanan di MK menjadi 4 ring. Ring 1 di dalam MK, ring 2 di halaman, ring 3 di jalan (depan MK), dan ditambah lagi ring keempatnya.

Sementara TNI tak tinggal diam. Institusi di bawah pimpinan Jenderal TNI Moeldoko itu bakal menerjunkan sebanyak 23 ribu personelnya untuk mengamankan Jakarta. (Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.