Sukses

10 Polda Ini Ikut Amankan Putusan MK Soal Pilpres di Ibukota

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie menegaskan, personel Brimob tersebut untuk mengawasi aksi massa yang turun di depan MK.

Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri menurunkan anggota Brimob dari 10 polda di wilayah yang berdekatan dengan Jakarta untuk mengamankan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). MK akan mengumumkan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014 yang diajukan kubu pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa pada Kamis 21 Agustus besok.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ronny F Sompie menegaskan, personel Brimob tersebut untuk mengawasi aksi massa yang turun di depan Gedung MK.

"Anggota Brimob disiapkan oleh 10 Polda. 5 Polda dari daerah Jawa, yaitu Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Sisanya, lanjut Ronny, anggota Brimob yang diperbantukan berasal dari luar Jawa, yaitu Lampung, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Timur. "Personel itu sudah ada di Jakarta," ucap dia.

Ronny enggan menjelaskan di mana keberadaan personel Brimob saat ini. Namun mereka merupakan Bawah Kendali Operasi (BKO) Polda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno. Untuk masa waktunya, sampai Jakarta kondusif.

"Yang jelas sampai situasi di Jakarta aman dan kondusif," ujar Ronny.

Ada 20 SSK atau sekitar 21.000 personel untuk pengamanan sengketa di MK yang juga dibantu unsur lainnya. Polisi juga memberlakukan sistem pengamanan kota bila terjadi kontijensi, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam kaitan keputusan MK yang berlangsung.

Kapolri Jenderal Polisi Sutarman juga mengintruksikan pihaknya akan mempertebal sistem pengamanan di MK menjadi 4 ring. Ring 1 di dalam MK, ring 2 di halaman, ring 3 di jalan (depan MK), dan ditambah lagi ring keempatnya. Bahkan bila terjadi tindakan anarkis oleh massa aksi, maka Polri akan melaksanakan step 6, yakni menggunakan senjata dengan peluru karet sesuai prosedur. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.