Sukses

Prabowo-Hatta Kerahkan Massa Fantastis di Sidang Putusan Pilpres

‪Andre mengatakan telah meminta izin kepolisian untuk melakukan demo di depan Gedung MK.

Liputan6.com, Jakarta - Kubu pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa akan menurunkan massa ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada saat putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2014. Berapa jumlahnya, masih rahasia.

"MK akan mengambil keputusan. Insya Allah relawan Prabowo-Hatta melakukan aksi gerakan moral. Dan kita massa yang hadir mencapai target yang fantastis untuk aksi moral itu," ujar juru bicara tim relawan Prabowo-Hatta, Andree Rosiade di Jalan Sisingamangaraja 21, Jakarta, Rabu (20/8/2014).

Meski jumlah massa yang hadir masih dirahasiakan, diperkirakan massa datang dari kaum buruh, relawan, dan simpatisan serta kader koalisi merah putih. ‪"Kita koordinasikan seluruh relawan yang ada dari kader koalisi, maupun buruh, jumlahnya‬ fantastislah," ujar dia.

‪Andre mengatakan, telah meminta izin kepolisian untuk melakukan demo di depan Gedung MK. Demo rencananya tanpa melakukan kekerasan. "Rencana kami, akan pasang layar lebar," ujar dia.

Andre menegaskan, pasangan Prabowo-Hatta menginstruksikan agar aksi berjalan dengan damai dan tidak melakukan di luar aturan. Sebab, dari informasi didapat, kubu pasangan Jokowi-JK juga akan mengadakan aksi serupa.

"‪Simpul-simpul korlap (kordinator lapangan) sudah diminta untuk aksi damai. Kita punya mobil komando, dan sampaikan pesan aksi damai. Siapa tahu ada provokator. Kita ingin juga kepolisian menjaga ini dengan damai," tandas Andre.

Kapolri Jenderal Polisi Sutarman juga menyatakan, Polri akan mempertebal sistem pengamanan di MK menjadi 4 ring. Ring 1 di dalam MK, ring 2 di halaman, ring 3 di jalan (depan MK), dan ditambah 1 ring lagi. "Personel sudah disiapkan untuk menempati ring 4 tersebut. Kita siapkan personel kita di sana," kata Sutarman kemarin.

Selain telah mempersiapkan 2/3 personel Polri, Sutarman juga menegaskan bila dalam aksi itu ada unsur kekerasan, maka Polri sudah punya prosedur tetap sampai step 6, yakni menggunakan senjata dengan peluru karet. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.