Sukses

Amankan Sidang Putusan MK, Polri Terjunkan 22 Ribu Personel

2.100 Personel akan di tempatkan di area Gedung MK dan sekitarnya yang terdiri dari 3 ring. Selebihnya disebar di sejumlah obyek vital lain.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak tanggung-tanggung dalam mengamankan sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) 21 Agustus mendatang. Sebanyak 22 ribu personel dilibatkan dalam pengamanan ini.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Selasa (19/8/2014), tak hanya di area sekitar Gedung MK, pengamanan juga dilakukan di sejumlah lokasi strategis yang dianggap rawan kericuhan.

Polri mengerahkan 2.100 personel untuk mengamankan area Gedung MK dan sekitarnya yang terdiri dari 3 ring. Sisanya ditempatkan di sejumlah perkantoran, pusat perdagangan dan obyek vital lainnya di wilayah Jakarta. 22 Ribu personel tersebut dikerahkan dari sejumlah Kepolisian Daerah (Polda) di Indonesia.

Selain itu, Polri juga memberlakukan status siaga I saat berlangsungnya sidang putusan sengketa Pilpres 2014 di MK. Itu artinya 2/3 personel Polri sudah dalam keadaan siaga dan siap mengamankan negara dalam kondisi apa pun.

Sementara itu, Kapolda Jawa Timur telah menyiapkan 240 personel Brimob untuk membantu pengamanan di Ibukota. Anggota Brimob ini dibekali sejumlah perlengkapan pengamanan mulai dari PHH, gas airmata, senjata api melekat pistol organik, peluru hampa, peluru karet, hingga peluru tajam. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi aksi-aksi anarkis.

Anggota Brimob tersebut berangkat ke Jakarta siang tadi menggunakan kereta api dari Stasiun Pasar Turi, Surabaya. Mereka akan bertugas di sekitar kawasan Monas pada saat putusan sengketa Pilpres di MK. Mereka baru akan kembali ke Surabaya pada 24 Agustus mendatang. (Ali)

Baca juga:

Penjagaan Rumah Jokowi Diperketat Jelang Putusan MK

Perketat MK, Kapolri Ancam Tembak Pendemo Anarkis

Jelang Putusan MK, Polda Jabar Gelar Simulasi Pengamanan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini