Sukses

Jokowi: Kemungkinan PAN dan Demokrat Bergabung

Pada Pileg 2014, PAN dan Demokrat meraih suara signifikan yang membuat kedua partai meraih kursi cukup banyak di DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden terpilih Joko Widodo mengungkapkan dua partai dalam barisan koalisi merah putih yang merupakan pendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta, Rajasa yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat kemungkinan besar akan menyeberang dan mengalihkan dukungan kepadanya.

"Nih, saya omong apa adanya. Kemungkinan PAN dan Partai Demokrat (bergabung dalam barisan koalisi). Itu kemungkinan," ujar Jokowi di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, (19/8/2014).

Menurut mantan Walikota Solo tersebut, dua Partai tersebut saat ini tengah melakukan penjajakan yang mengarah pada koalisi dan kerjasama dalam mendukungnya, baik itu di pemerintahan maupun di parlemen.

"Ya, ini masih proses, semoga segera rampung," ucapnya.

Bila dua Partai tersebut merapat dalam barisan Jokowi-JK, dapat dipastikan kekuatan Jokowi-JK di pemerintahan maupun di parlemen akan bertambah, terlebih saat pemilu legislatif lalu, PAN dan Demokrat meraih suara yang cukup signifikan. ‎

Kendati demikian, Jokowi mengaku dirinya tidak mau berandai-andai, Ia mengaku masih menunggu keputusan final dari penjajakan yang dilakukan dengan dua partai tersebut. "Ini masih dalam proses, jangan neges-negesin dulu," tandas Jokowi.

Jokowi-JK maju sebagai peserta Pilpres 2014 dengan didukung PDIP, Partai Nasdem, PKB, Partai Hanura, dan PKPI. Sedangkan Prabowo-Hatta disokong koalisi Partai Gerindra, PAN, PKS, PPP, PBB, Golkar, dan Demokrat.

Berdasarkan rekapitulasi suara nasional dan luar negeri, Prabowo-Hatta memperoleh 62.576.444 (46,85 persen) suara. Sementara pasangan Jokowi-JK 70.997.833 (53,15 persen).

Tapi pasangan Prabowo-Hatta mengklaim perolehan suara yang benar untuk mereka adalah 67.139.153 (50,25 persen). Sementara pasangan Jokowi-JK 66,435,124 (49,74 persen). Pasangan capres nomor urut 1 itu pun mengajukan gugatan hasil pilpres ke MK. Hasil persidangan akan diputuskan pada Kamis 21 Agustus mendatang. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini