Sukses

Majelis Syariah PPP Desak DPP Segera Gelar Muktamar

Rodjak mengancam, jika muktamar tidak segera digelar dalam waktu dekat, ia akan melakukan demisioner.

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah maraknya kabar yang menyebutkan ada tarik-menarik di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), apakah bergabung dengan koalisi  Joko Widodo-Jusuf Kalla atau tetap berada di koalisi pengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, muncul berita baru yang menyebutkan terjadi kisruh di partai tersebut terkait desakan untuk segera menggelar muktamar.

Desakan antara lain datang dari anggota Majelis Syariah PPP Muhammad Rodjak. Dia mendesak agar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP segera menggelar muktamar berdasarkan mukernas di Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Rodjak mengancam, jika muktamar tidak segera digelar dalam waktu dekat, ia akan melakukan demisioner kepada partai berlambang Ka'bah itu. Demisoner yang dimaksud Rodjak yakni pembubaran kepengurusan DPP PPP.

"Bubarkan pengurus dan kita akan bikin dewan penyelamatan partai," kata Rodjak di DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (16/8/2014).

Rodjak menerangkan, nantinya dewan penyelamatan partai itu yang akan melaksanakan muktamar.

Ketegangan di tubuh PPP tak hanya terjadi sekali ini. Sejak memasuki masa Pilpres 2014, telah terjadi kisruh terkait arah koalisi partai. Kisruh awalnya dipicu oleh kemunculan Ketua Umum PPP Suryadharma Ali di kampanye Prabowo pada Maret lalu di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.

Kemunculan Suryadharma ini dikecam politisi PPP lainnya, yang kemudian berujung pada digelarnya mukernas di Bogor. Belakangan PPP akhirnya mendukung Prabowo-Hatta.

Kini setelah Prabowo-Hatta kalah dalam Pilpres, internal PPP kembali dilanda keresahan. Sebagian dari kader mereka ingin merapat ke Jokowi-JK, mengingat sejarah partai ini tidak pernah berada di luar pemerintahan. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.