Sukses

45 Anggota DPRD Bogor Dilantik

Dari 45 anggota DPRD terpilih Kota Bogor, 18 orang merupakan wajah lama. Sedangkan sisanya adalah wajah baru.

Liputan6.com, Bogor - Terhitung 45 calon anggota DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, yang terpilih dalam Pemilu Legislatif 9 April lalu resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Bogor, Nirwana.

Pelantikan dalam sidang paripurna istimewa DPRD hari ini, Senin (18/8/2014), bertepatan dengan berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2009-2014 yakni 18 Agustus. Pengambilan sumpah jabatan anggota DPRD terpilih sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat.

Pelantikan DPRD mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3) dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Tata Tertib DPRD. Usai pengambilan sumpah dilangsungkan pemilihan ketua sementara agar kinerja DPRD tidak vakum.

Dalam sidang tersebut, yang ditunjuk sebagai ketua sementara yaitu untuk Maryono dari Partai PDI Perjuangan. Sedangkan wakil sementara yakni Oyok dari Partai Golkar.

Berdasarkan ketentuan, jabatan Ketua DPRD menjadi hak partai pemenang pemilu yakni PDIP dan Golkar yang menjadi pemenang di Kota Bogor.

Dari 45 anggota DPRD terpilih Kota Bogor, 18 orang merupakan wajah lama. Sedangkan sisanya adalah wajah baru. Kursi terbanyak dipegang PDIP yakni 8 kursi, Golkar dan Gerindra masing-masing 6 kursi, PKS, PPP dan Partai Demokrat masing-masing 5 kursi, PAN 3 kursi dan PBB 1 kursi.

Dalam pelantikan tersebut, Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto membacakan sambutan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher. Dia mengatakan, sukses Pemilu 2014 mencerminkan kedewasaan berdemokrasi dan berpolitik masyarakat Kota Bogor.

"Sebagaimana diketahui, hubungan antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan hubungan kerja yang kedudukannya bersifat setara dan kemitraan," ujar Bima membacakan sambutan Aher di ruang paripurna DPRD Kota Bogor.

Diharapkan pemerintah dan anggota dewan dapat berjalan seiring sejalan. "Sehingga pola keseimbangan dalam pengelolaan pemerintah daerah dapat memberikan peningkatan yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat."

Kepada anggota DPRD baru dipesan agar bisa menjalankan jabatan dengan amanah. Kemudian membangun kinerja pemerintahan visioner, responsif, inovatif, transparan, dan akuntabel.

"Sehingga dapat menghadirkan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," pungkas Bima masih membacakan sambutan Aher. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.