Sukses

Hakim MK Dikawal Polisi Selama Sidang Gugatan Pilpres

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan bahwa pihaknya melalui Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan pihak MK.

Liputan6.com, Jakarta - Polri berencana menyediakan pengawalan serta pengamanan terhadap para hakim konstitusi.

Upaya pengamanan ini akan ada dilakukan selama sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dilayangkan Prabowo-Hatta di Mahkamah Konstitusi (MK) masih berlangsung.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan bahwa pihaknya melalui Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi dengan pihak MK.

"Ya sudah dikoordinasikan oleh Kapolda Metro Jaya dengan pihak Sekjen MK dan para Hakim MK," ujar Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (6/8/2014).

Namun Ronny tak menjelaskan lebih lanjut perihal sistem pengamanan hakim itu. Dia mengatakan, sejak sidang digelar, aparat dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Pusat sudah diturunkan sebanyak 1.491 personel.

"Jumlah anggota Polda Metro Jaya yang dilibatkan adalah 1.491 anggota dari gabungan fungsi operasional dan satuan Polres Metro Jakarta Pusat," ujar dia.

Dia menyatakan, Polri sejak awal juga sudah menyatakan kesiapannya mengamankan sidang gugatan tersebut. Para personel sudah berlatih sesuai prosedur pengamanan yang ditetapkan, termasuk antisipasinya.

"Antisipasi kemacetan lalu lintas, hingga antisipasi dalam ruang sidang, agar tidak terjadi ketidaktertiban," ungkap dia.

Pada kesempatan yang sama, Ronny menyatakan proses persidangan sejauh ini berjalan lancar, aman, dan kondusif. Namun Polri tetap akan mengawal aksi-aksi yang bakal dilancarkan kubu Prabowo-Hatta, seperti yang berlangsung hari ini.

"Persidangan, aman dan berjalan kondusif. Jumlah massa sampai dengan pukul 12.00 kurang lebih 2.000 orang," ujar dia. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.