Sukses

Prabowo-Hatta Datang Sejam Sebelum Sidang Pilpres di MK Dimulai

Pokok gugatan berisi permohonan agar MK menetapkan Prabowo-Hatta sebagai pemenang Pilpres.

Liputan6.com, Jakarta - Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dipastikan hadir dalam sidang perdana gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu hari ini. Rencananya pasangan nomor urut 1 itu dijadwalkan akan tiba di MK lebih awal sebelum sidang dimulai.

Prabowo-Hatta akan tiba sekitar 1 jam lebih cepat sebelum sidang dimulai. Sidang dijadwalkan pada pukul 09.30 WIB. Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 itu dikabarkan bakal datang sekitar pukul 08.00 WIB.

"Insya Allah PSHR (Prabowo Subianto-Hatta Rajasa) akan hadir jam 8," kata Juru Bicara Koalisi Merah Putih Tantowi Yahya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/8/2014).

Tak hanya Prabowo-Hatta, menurut Tantowi, seluruh pimpinan partai Koalisi Merah Putih akan turut menghadiri sidang tersebut. Hal itu dilakukan untuk memberikan dukungan moril kepada pasangan Prabowo-Hatta dalam menghadapi sidang gugatan sengketa Pilpres 2014 di MK.

MK akan menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Gedung MK, Jakarta, Rabu ini.

Berdasarkan jadwal persidangan yang diterima dari pihak Humas MK, permohonan dengan nomor perkara 01/PHPU PRES/XII/2014 beragendakan pemeriksaan perkara (I).

Dalam sidang perdana ini, hakim MK akan memberikan masukan terhadap berkas perkara yang sebelumnya telah didaftarkan oleh Prabowo-Hatta.

Anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta, mengatakan, pihaknya siap memperbaiki permohonan sesuai yang diminta oleh hakim MK.

Adapun pokok gugatan berisi permohonan agar MK menetapkan Prabowo-Hatta sebagai pemenang Pilpres.

Baca juga:

Pokok Permohonan TPMP ke MK: Tetapkan Prabowo Pemenang Pilpres

Kejanggalan-kejanggalan Berkas Gugatan Prabowo-Hatta di MK

Penjelasan Tim Prabowo-Hatta Soal Kejanggalan Berkas Gugatan MK

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.