Liputan6.com, Jakarta - Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dipastikan hadir dalam sidang perdana gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu hari ini. Rencananya pasangan nomor urut 1 itu dijadwalkan akan tiba di MK lebih awal sebelum sidang dimulai.
Prabowo-Hatta akan tiba sekitar 1 jam lebih cepat sebelum sidang dimulai. Sidang dijadwalkan pada pukul 09.30 WIB. Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 itu dikabarkan bakal datang sekitar pukul 08.00 WIB.
"Insya Allah PSHR (Prabowo Subianto-Hatta Rajasa) akan hadir jam 8," kata Juru Bicara Koalisi Merah Putih Tantowi Yahya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (6/8/2014).
Tak hanya Prabowo-Hatta, menurut Tantowi, seluruh pimpinan partai Koalisi Merah Putih akan turut menghadiri sidang tersebut. Hal itu dilakukan untuk memberikan dukungan moril kepada pasangan Prabowo-Hatta dalam menghadapi sidang gugatan sengketa Pilpres 2014 di MK.
MK akan menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Gedung MK, Jakarta, Rabu ini.
Berdasarkan jadwal persidangan yang diterima dari pihak Humas MK, permohonan dengan nomor perkara 01/PHPU PRES/XII/2014 beragendakan pemeriksaan perkara (I).
Dalam sidang perdana ini, hakim MK akan memberikan masukan terhadap berkas perkara yang sebelumnya telah didaftarkan oleh Prabowo-Hatta.
Anggota tim hukum Prabowo-Hatta, Mahendradatta, mengatakan, pihaknya siap memperbaiki permohonan sesuai yang diminta oleh hakim MK.
Adapun pokok gugatan berisi permohonan agar MK menetapkan Prabowo-Hatta sebagai pemenang Pilpres.
Baca juga:
Pokok Permohonan TPMP ke MK: Tetapkan Prabowo Pemenang Pilpres
Advertisement
Kejanggalan-kejanggalan Berkas Gugatan Prabowo-Hatta di MK
Penjelasan Tim Prabowo-Hatta Soal Kejanggalan Berkas Gugatan MK