Sukses

Gugatan Prabowo, JK: C1 Ada, Apa Lagi yang Dipermasalahkan?

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla atau JK telah kembali ke Ibukota. Usai berlebaran di kampung halaman, Makassar JK mengatakan dirinya langsung bersiap untuk memetakan masalah di Indonesia dan mencari solusinya.

"Ya olahraga, membaca, baca semua masalah yang akan timbul dan yang akan datang, masalah politik dan ekonomi," ungkap JK di Masjid Nurul Hidayah, Jakarta, Jumat (1/8/2014).

Terkait dengan protes dan gugatan yang dilayangkan oleh kubu Prabowo-Hatta, JK tak mau berkomentar banyak. Ia menyerahkan sepenuhnya pada kuasa hukumnya. "Itu sih urusan pengacara," tuturnya.

Namun demikian, menurut mantan Ketua Umum Partai Golkar itu, dugaan kecurangan yang terjadi pada surat suara seharusnya tak perlu lagi dipersoalkan, karena formulir C1 sudah sangat transparan.

"Inti pokoknya C1-nya sudah ada, kecamatan sudah ada, kabupaten juga ada. Nah apa lagi yang dipermasalahkan?" ungkap JK.

Tim Prabowo-Hatta telah mengajukan gugatan dengan memberikan berkas Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden ke Mahkamah Konstitusi. Pokok permohonan pasangan capres-cawapres nomor uru1 itu adalah menetapkan Prabowo-Hatta sebagai pemenang Pilpres.

Adapun persidangan perdana sengketa pilpres dengan menghadirkan saksi akan digelar MK pada Rabu 6 Agustus mendatang. (Yus)

Baca juga:

Pokok Permohonan TPMP ke MK: Tetapkan Prabowo Pemenang Pilpres

Kejanggalan-kejanggalan Berkas Gugatan Prabowo-Hatta di MK

Penjelasan Tim Prabowo-Hatta Soal Kejanggalan Berkas Gugatan MK

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.