Sukses

Kubu Prabowo Keberatan Kotak Suara Jaktim Dibuka, Ini Kata KPU

Sedikitnya ada 1.400 kotak suara dari 65 kelurahan di Jakarta Timur yang dibuka pada hari ini.

Liputan6.com, Jakarta - Kubu Prabowo-Hatta sempat keberatan dengan pembukaan kotak suara oleh panitia pengawas lapangan (PPL) Kelurahan Rawa Bungan, Jakarta Timur. Hal itu lantaran pembukaan kotak tidak menghadirkan saksi dari kedua pasangan calon.

Menanggapi hal itu, Ketua KPUD Jakarta Timur Nurdin menjelaskan, pihak KPU sudah memberitahu para saksi soal pembukaan kotak suara dan memang tak ada undangan resmi dari KPU terkait tindakan tersebut.

"Kita hanya menginformasikan saja. Pada prinsipnya mereka memahami ini. Sudah ada informasi yang kita kirimkan ke tim kedua kandidat untuk ambil data itu dalam kotak. Memang proses tetap berjalan walaupun tidak ada saksi. Yang penting ada Panwaslu dan Kepolisian," ujar Nurdin saat dihubungi di Jakarta, Kamis (31/7/2014).

Sedikitnya ada 1.400 kotak suara dari 65 kelurahan di Jakarta Timur yang dibuka pada hari ini. Menurut Nurdin, pembukaan kotak suara dilakukan untuk keperluan data KPU dalam menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi.

"Jadi sesuai dengan surat edaran KPU terkait pembuktian data atas gugatan tim pasangan nomor urut 1 ke MK," lanjutnya.

Sementara menurut anggota KPUD Jakarta Timur, Deden F Radjab, pembukaan kotak suara sudah sesuai dengan Surat Edaran (SE) KPU No. 1411 dan 1446, serta 1449. Data yang diambil dari kotak suara hanya yang menjadi materi gugatan dari pasangan nomor urut 1 saja.

"Kalau DKI yang digugat para pemilih yang memakai form A5 atau pemilih pindah dari TPS lainnya atau DPTb dan DPKtb atau pemilih yang memakai KTP/KK atau paspor atau identitas lainnya. Untuk DKI tidak ada gugatan hasil suara jadi tidak perlu form C1 - C Plano, D1 - D1 Plano, DA - DA Plano," tandas Nurdin

Saksi Prabowo-Hatta Budi Mulyono sebelumnya mengatakan, harusnya bukan KPU yang berwenang membongkar surat suara lagi, tapi Mahkamah Konstitusi.

"Ini kan sedang proses hukum di MK, harusnya ada surat dari MK. Kalau begini kita kan jadi keberatan. Itu pesan dari pimpinan wilayah," jelas saksi di tingkat PPK Jatinegara itu. (Sun)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini