Sukses

Ketika Presiden Harus Berganti

SBY menegaskan, jadwal kenegaraan yang ada harus dipenuhi, termasuk masa pergantian presiden.

Liputan6.com, Jakarta - Oleh: Sunariyah,Nadya Isnaeni, Luqman Rimadi, Taufiqurrohman, dan Ahmad Romadoni

Langkah Prabowo Subianto menarik diri alias mundur dari proses pemilihan presiden yang tengah memasuki tahap akhir memicu banyak kontroversi. Sorotan semakin tajam ke kubu Prabowo-Hatta Rajasa, setelah pasangan itu mengajukan tuntutan ke Mahkamah Konstitusi untuk menggugat hasil Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2014.

Banyak yang menghujat, tapi tak sedikit juga yang mendukung. Di tengah situasi yang tegang, kubu Prabowo-Hatta berseloroh agar jabatan presiden sebaiknya tetap dipegang Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga 1 tahun.

Menanggapi hal ini, Presiden SBY menegaskan tak menerima usulan tersebut. "Saya katakan itu bukan solusi, itu bukan opsi yang baik," kata SBY seperti dikutip Liputan6.com dari laman Setkab.go.id, Sabtu (26/7/2014).

SBY menegaskan, jadwal kenegaraan yang ada harus dipenuhi, termasuk masa pergantian presiden. Menurutnya, pergantian kepemimpinan nasional selama 5 tahun sekali harus bisa dijaga.

"Artinya, tanggal 20 Oktober yang akan datang, saya betul-betul bisa mengakhiri tugas dan kewajiban saya memimpin negeri ini menjalankan roda pemerintahan, dan kemudian presiden baru dengan pemerintahannya bisa memulai tugas dan pengabdiannya untuk bangsa dan negara dengan dukungan kita semua," tutur SBY.

Ketua Umum Partai Demokrat itu mengimbau agar seluruh elemen bangsa berusaha sekuat tenaga untuk menjamin pelaksanaan demokrasi semakin hari semakin baik ke depannya. "Ini menjadi tugas kita semua. Tugas dari satu generasi ke generasi lain, dengan keyakinan Insya Allah negeri kita bisa, Insya Allah Indonesia bisa," pungkas SBY.

Juru bicara pemenang pilpres Joko Widodo-Jusuf Kalla, Anies Baswedan, menilai langkah kubu Prabowo-Hatta yang tidak menerima hasil pilpres yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat menyulut emosi para pendukungnya di tataran bawah.

Hal ini , lanjut Anies, dapat berpotensi menjadi medan pertempuran luar biasa. "Ada keterlibatan emosi yang cukup tinggi. Bagi mereka yang berpikir normal, pasti akan mampu untuk move on. Tapi bagi yang anggap perintah suci, ini akan menjadi medan pertempuran luar biasa," ujar Anies dalam acara diskusi 'Perspektif Indonesia' di Restoran Rarampa, Mahakam, Jakarta Selatan, Sabtu 26 Juli 2014.

Anies menjelaskan, dengan durasi kampanye pilpres yang lebih singkat dibandingkan pemilu legislatif, di mana kampanye pileg berlangsung dalam waktu setahun, harusnya kubu Prabowo-Hatta mampu menerima hasil pilpres.

Namun yang terjadi saat ini, lanjut Anies, para elite justru memberikan contoh yang kurang baik bagi masyarakat. "Harusnya dengan durasi pendek, efeknya cepat move on. Tapi kali ini, isunya dilempar ke mana-mana," ucap rektor Universitas Paramadina itu.

Terkait gugatan di MK, SBY menilai gugatan yang diajukan pasangan Prabowo–Hatta bukanlah sesuatu yang luar biasa.

"Dulu pun dalam Pemilu Presiden tahun 2009, baik pasangan Megawati-Prabowo maupun pasangan Wiranto–Jusuf Kalla juga tak menerima hasil yang diumumkan KPU, dan kemudian membawanya ke Mahkamah Konstitusi. Jadi, ini bukan yang pertama kali," ujar SBY dalam tayangan video "Isu Terkini" di YouTube.

Menurut Presiden ke-6 RI tersebut, MK saat itu memproses gugatan yang diajukan pasangan Megawati-Prabowo maupun pasangan Wiranto–Jusuf Kalla secara transparan dan bertanggung jawab.

Karena itu, pada pilpres tahun ini SBY percaya penuh MK bisa memproses gugatan yang diajukan Prabowo-Hatta. “Saya juga memberikan dukungan sekaligus harapan kepada MK untuk menangani masalah ini dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ujar SBY.

Kepada pendukung Prabowo-Hatta, Presiden SBY berpesan agar tenang, sambil menghormati proses yang sedang ditempuh di MK.

"Saya juga punya keyakinan dan harapan agar segala sesuatunya diproses dengan baik karena yang penting adalah regularitas demokrasi harus dapat kita jaga," tandas SBY.

Berharap Ditolak

Pasangan Prabowo-Hatta resmi mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2014 ke MK, Jumat 25 Juli 2014. Melalui tim kuasa hukumnya, mereka mendaftarkan gugatan tepat pada pukul 20.00 WIB.

Anggota penasihat tim kampanye nasional Prabowo-Hatta, Akbar Tandjung, memastikan Prabowo-Hatta akan hadir dalam salah satu persidangan di MK untuk menyampaikan pendapat.

"Saya yakin pada persidangan yang akan datang mereka akan hadir untuk menyaksikan persidangan dan perdebatan-perdebatan, dan bukan tidak mungkin mereka akan menyampaikan pendapat, sikap kepada hakim MK," kata Akbar seusai memantau pendaftaran gugatan hasil pilpres 2014 di MK.

Kubu Prabowo-Hatta sendiri mengatakan, akan membawa 10 truk dokumen bukti adanya kecurangan pilpres ke MK. Tapi Presiden terpilih Joko Widodo menanggapi hal ini dengan santai.

"Itu urusan Pak Prabowo dan KPU. Bukan urusan saya," ujar Jokowi di Pasar Notoharjo, Solo, Jawa Tengah, Sabtu 26 Juli 2014.

Jokowi juga tidak mau memikirkan gugatan itu lebih jauh. Sebab, dia merasa gugatan bukan ditujukan padanya, melainkan kepada KPU. "Siapkan apanya. Yang digugat siapa? KPU dong. Saya ngurus apa?" Tanya dia.

Jokowi mengaku sangat menghargai dan mengapresiasi pelaksanaan pemilu yang diselenggarakan KPU. Bahkan, KPU dinilainya sangat terbuka dalam menyelenggarakan pemilu tahun ini karena semua bisa mengawasi.

"KPU sangat terbuka. Orang bisa kontrol, awasi, C1 dibuka. Bisa cek satu per satu. Seperti itu nggak pernah ada di pemilu sebelumnya," ungkap Jokowi. Karena itu, dia merasa tidak perlu ada lagi yang diperkarakan terkait hasil pemilu.

Meski menurut Jokowi gugatan pilpres ini ditujukan ke KPU, Anies Baswedan yakin gugatan tersebut akan berujung pada penolakan.

Keyakinan Anies berdasarkan pernyataan mantan ketua MK Mahfud MD, yang juga mantan ketua tim pemenangan Prabowo-Hatta bahwa dengan selisih angka cukup jauh, sulit untuk menang dalam berperkara di MK.

"Selisihnya cukup jauh, ‎saya percaya dengan apa yang disampaikan Pak Mahfud, dia saja mengatakan itu sulit diubah," ujar Anies.

Anies pun mengaku heran dengan munculnya gugatan tersebut. Sebab, sebelumnya pihak Prabowo-Hatta menyatakan siap menerima apa pun keputusan yang dikeluarkan KPU. "Justru sekarang kok ada yang tidak terima, itu bahkan dari Pak Prabowo sendiri," ucapnya.

Pasca-gugatan dilayangkan Prabowo, Anies mengaku tim advokasi Jokowi-JK akan terus memantau perkembangan yang terjadi di MK. Dia berharap, para hakim MK dapat bertindak adil dan bijaksana sebelum memutuskan perkara tersebut. "Tim hukum sudah ada, sudah siap. Tim akan memonitor terus," ‎ucap dia. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini