Sukses

Diminta Kubu Prabowo Perpanjang Masa Jabatan, Ini Kata SBY

Kubu Prabowo-Hatta menggugat hasil Pilpres 2014 yang memenangkan Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih.

Liputan6.com, Jakarta - Kubu Prabowo-Hatta menggugat hasil Pilpres 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Menyusul gugatan itu, banyak yang mengusulkan agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memperpanjang masa jabatannya selama 1 tahun.

Lalu bagaimana tanggapan SBY?

"Saya katakan itu bukan solusi, itu bukan opsi yang baik," kata SBY, seperti Liputan6.com kutip dari laman Setkab.go.id, Sabtu (26/7/2014).

SBY menegaskan, jadwal kenegaraan yang ada harus dipenuhi, termasuk masa pergantian presiden. Menurutnya, pergantian kepemimpinan nasional selama 5 tahun sekali harus bisa dijaga.

"Artinya, tanggal 20 Oktober yang akan datang, saya betul-betul bisa mengakhiri tugas dan kewajiban saya memimpin negeri ini menjalankan roda pemerintahan, dan kemudian presiden baru dengan pemerintahannya bisa memulai tugas dan pengabdiannya untuk bangsa dan negara dengan dukungan kita semua," tutur SBY.

Ketua Umum Partai Demokrat itu mengatakan, seluruh elemen bangsa ini harus berusaha sekuat tenaga untuk menjamin pelaksanaan demokrasi semakin hari semakin baik ke depannya.

"Ini menjadi tugas kita semua, tugas dari satu generasi ke generasi lain, dengan keyakinan insya Allah negeri kita bisa insya Allah Indonesia bisa," pungkas SBY.

Sebelumnya, setelah penolakan Prabowo atas hasil pilpres di Rumah Polonia, tim Prabowo-Hatta berencana mendesak Presiden Bambang Susilo Yudhoyono (SBY) untuk membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang berisi perpanjangan masa kepemimpinan SBY selama 1 tahun mendatang. (Ein)

Saksikan komentar lengkap SBY dalam tautan video di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini