Sukses

Akbar Tandjung: Prabowo-Hatta akan Hadiri Persidangan di MK

Liputan6.com, Jakarta - Anggota penasihat Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, Akbar Tandjung mengatakan pasangan Prabowo-Hatta akan menghadiri salah satu persidangan sengketa Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyampaikan pendapat.

"Saya yakin pada persidangan yang akan datang mereka akan hadir untuk menyaksikan persidangan dan perdebatan-perdebatan, dan bukan tidak mungkin mereka akan menyampaikan pendapat, sikap kepada hakim MK," kata Akbar seusai memantau pendaftaran gugatan hasil Pilpres 2014 di MK, Jakarta, Jumat (25/7/2014) malam.

Akbar berujar, Prabowo-Hatta hanya berorasi di depan Gedung MK dan tidak ikut menyaksikan pendaftaran gugatan karena massa memadati pintu masuk MK.

"Pak Prabowo dan Hatta menyampaikan permohonan maafnya tidak bisa langsung hadir menyaksikan pendaftaran gugatan karena padatnya pendukung di depan Gedung MK. Tetapi kami tim koalisi telah menyaksikan langsung penyerahan persyaratan administratif dan telah diperiksa oleh pihak MK bahwa semua persyaratan sudah lengkap," ujarnya.

Masih menurut Akbar, persidangan akan dilakukan pada 6 Agustus 2014. Dia meyakini proses persidangan akan berjalan lancar serta kebenaran dan keadilan akan ditegakkan.

Jumat malam, sekitar pukul 20.00 WIB, tim hukum Prabowo-Hatta melakukan pendaftaran gugatan Pilpres ke MK. Tim hukum Prabowo-Hatta menyatakan bahwa Pilpres 2014 diliputi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.

Mereka menuntut dilakukannya penghitungan ulang dan pemungutan suara ulang di 52 ribu tempat pemungutan suara (TPS) di Indonesia dan 5.800 TPS di DKI Jakarta, serta di beberapa TPS di Papua.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini