Sukses

Tantowi Golkar: KPU Tidak Benar, Sebentar-sebentar ke MK

Kubu Prabowo-Hatta menyayangkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak menggubris keberatan dan rekomendasi yang diberikan Bawaslu.

Liputan6.com, Jakarta - Kubu Prabowo-Hatta menyayangkan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak menggubris keberatan dan rekomendasi yang diberikan Bawaslu. KPU dianggap terkesan lepas tangan terhadap masalah dan menyerahkan semua permasalahan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ini masih ranah KPU, jadi nggak benar juga KPU tuh sebentar-sebentar ke MK. Itu kan tidak menyelesaikan masalah," kata Juru Bicara Tim Pemenangan Prabowo-Hatta Tantowi Yahya di Rumah Polonia, Selasa (22/7/2014).

Politisi Partai Golkar itu mengaku aneh dengan sikap KPU. Ranah yang seharusnya dikerjakan KPU malah dilimpahkan ke MK. Seperti kejanggalan yang bisa dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di berbagai TPS, tapi tidak juga dilaksanakan.

"Jadi kalau itu menjadi wewenang mereka, kenapa sanggahan dan gugatan kita lebih dari 5.000 TPS yang kami sinyalir terjadi suara-suara yang janggal itu kan bukan ranah MK tapi ranah dia (KPU). Kalau dia masih mau melakukan koreksi, kemudian ditindaklanjuti dengan PSU tidak perlu ke MK kan," tegas dia.

Pihaknya mensinyalir ada permasalahan di 125.000 TPS. Di Jakarta saja, kata dia, ada sekitar 5.800 TPS yang perlu diulang yang mengakibatkan 21 juta suara menjadi tidak jelas.

"Jumlah suara ini bisa saja bukan memilih kita kan, bisa saja pemilih Jokowi-JK. Jadi kita tidak ngomongin soal MK, soal pasangan Jokowi-JK. Kita bicara mengenai pelaksanaan pilpres yang tidak jujur, adil, transparan dan independen," ujar Tantowi.

Karena itu, tim Prabowo-Hatta tidak akan mengajukan gugatan ke MK. Sebab, segala kejanggalan ini masih merupakan tanggung jawab KPU. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini