Sukses

Prabowo Minta Presiden SBY Buat Perppu Perpanjangan Kepemimpinan

Setelah penolakan Prabowo atas hasil pilpres di Rumah Polonia, tim Prabowo-Hatta juga meminta KPU gelar pemilu ulang tahun depan.

Liputan6.com, Jakarta - Pascapernyataan Prabwo Subianto tidak lagi mengikuti proses rekapitulasi pemilihan umum, situasi di Rumah Polonia, Jakarta Timur, siang tadi masih cukup ramai dihadiri para simpatisan Prabowo yang masih bertahan.

Namun ada 1 hal menarik pascapernyataan capres nomor urut 1 itu pada pukul 14.30 WIB tadi. Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (22/7/2014), tidak terlihat cawapres Hatta Rajasa bersama petinggi Partai Koalisi dari Partai PKS Anies Matta yang biasanya selalu mendampingi Prabowo dalam setiap pidato-pidato politiknya.

Hal penting menarik lainnya, di akhir pernyataan tersebut, Prabowo juga tidak menyatakan Prabowo-Hatta, namun hanya menyatakan "Prabowo Subianto 22 Juli 2014."

Berikut pernyataan dari capres nomor urut 1 Prabowo Subianto:

"Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa sebagai pengemban amanat dari masyarakat, sesuai pasal 1 ayat 2 dan ayat 3 UUD 45 akan menggunakan hak konstitusioal kami, yaitu menolak pelaksanaan pilpres 2014 yang cacat hukum. Dengan demikian kami menarik diri dari proses yang sedang berlangsung."

Sedangkan Hatta Rajasa sendiri rencananya, pada pukul 16.00 WIB tadi akan menggelar konfrensi pers di DPP PAN, TB Simatupang, Jakarta, namun dibatalkan.

Setelah penolakan Prabowo atas hasil pilpres di Rumah Polonia, tim Prabowo-Hatta rencananya juga akan mendesak dan meminta Presiden Bambang Susilo Yudhoyono (SBY) untuk membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) yang berisi perpanjangan masa kepemimpinan SBY selama 1 tahun mendatang. Diharapkan pada tahun itu, KPU bisa menggelar Pemilu ulang. (Yus)

Baca juga:

Prabowo Mundur dari Pilpres, TNI dan Polri Tingkatkan Keamanan
Prabowo Mundur dari Pilpres Jadi Sorotan Dunia
Prabowo Mundur, Fadli Zon: Bukan Soal Suara Tapi Keanehan

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.