Sukses

Saksi Prabowo WO, Hasil Rekapitulasi Suara KPU Dinilai Tetap Sah

Dia juga mengatakan, sebaiknya Prabowo menggunakan jalur hukum bila memang ada kecurangan dalam penyelenggaraan Pilpres 2014

Liputan6.com, Jakarta - Saksi rekapitulasi suara dari tim Prabowo-Hatta melakukan aksi walk out (WO) dari pleno rekapitulasi di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Langkah tersebut dinilai tidak akan memengaruhi legitimasi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.

Koordinator Gerakan Sejuta Relawan Pengawas Pemilu, Yusfitriadi mengatakan, nilai legitimasi hasil rekapitulasi suara dalam penetapan presiden dan wakil presiden tidak ditentukan dari kehadiran para saksi pasangan capres-cawapres.

"Tidak ada aturan legitimasi atau tidaknya hasil KPU dihadiri oleh pasangan calon atau saksi, yang penting telah diundang. Sehingga kalaupun saksi Prabowo walk out, hasil rekapitulasi nasional tetap mempunyai legalitas yang kuat," katanya kepada Liputan6.com di Jakarta, Selasa (22/7/2014).

Dia juga mengatakan, sebaiknya Prabowo menggunakan jalur hukum bila memang ada kecurangan dalam penyelenggaraan Pilpres 2014 daripada menempuh langkah tersebut. Dia menegaskan, surat suara yang ditetapkan KPU memiliki legalitas yang jelas.

"Secara legalitas nggak masalah. Namun akan ada upaya hukum yang lumayan panjang dan implikasi ke semua jajaran pendukung," jelas Yus.

Prabowo Subianto menyatakan pemilu presiden 2014 cacat. Sebab dalam pelaksanaan pilpres, timnya banyak menemukan pelanggaran dan kecurangan.

Prabowo pun menyatakan menarik diri dari proses Pilpres 2014 dan meminta saksi yang tengah mengikuti rekapitulasi suraa di KPU keluar ruangan. Prabowo juga meminta pendukungnya tetap tenang dan tidak memicu terjadinya kekerasan. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.