Sukses

Rekapitulasi Maluku Utara Disahkan, Prabowo-Hatta Unggul

Di Maluku Utata pasangan nomor urut 1 Prabowo-Hatta memperoleh 306.792 suara.

Liputan6.com, Jakarta - Rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2014 telah memasuki hari ketiga sejak dimulai pada Minggu 20 Juli kemarin. Provinsi Maluku Utara menjadi provinsi ke-29 yang disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pasangan nomor urut 1 Prabowo-Hatta berhasil unggul dari lawannya, Jokowi-JK di Maluku Utara. Meski dalam pembacaan hasi rekapitulasi di provinsi tersebut ada catatan yang dilaporkan KPU provinsi setempat dari saksi pasangan Prabowo-Hatta.

Catatan yang dilaporkan KPU Maluku Utara di antaranya, saksi Prabowo-Hatta tidak mau menandatangani rekapitulasi di tingkat KPU Kota Halmahera, karena dianggap tidak maksimal.

"Catatan kejadian khusus pernyataan keberatan saksi Prabowo-Hatta, yakni keberatan karena PSU (pemungutan suara ulang) di TPS 1 dan 2 Desa Swasangaji, KPU Halmahera tidak maksimal dengan tidak menyebar undangan PSU," kata Ketua KPU Maluku Utara Syahrani Somadayo saat membacakan perolehan suara di provinsi tersebut di ruang sidang utama Gedung KPU, Jakarta, Selasa (22/7/2014).

"Saksi Prabowo-Hatta tidak mau menandatanganinya (berita acara)," imbuh dia.

Di Maluku Utara, pasangan nomor urut 1 Prabowo-Hatta memperoleh 306.792 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 2 Jokowi-JK 256.601 suara. Selisih keduanya mencapai 50.191 suara dan partisipasi pemilih sebesar 65,83%.

Kini rekapitulasi suara Pilpres 2014 tingkat nasional menyisakan 4 provinsi lagi. Yakni DKI Jakarta, Jawa Timur, Papua, dan Sumatera Utara. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.