Sukses

Saran Ahok untuk Jokowi

Status Jokowi sebagai Gubernur nonaktif DKI Jakarta usai penetapan presiden terpilih oleh KPU pada Selasa 22 Juli besok akan berakhir.

Liputan6.com, Jakarta - Status Jokowi sebagai Gubernur nonaktif DKI Jakarta usai penetapan presiden terpilih oleh KPU pada Selasa 22 Juli besok akan berakhir. Namun Jokowi berniat memperpanjang masa cutinya pada 23 hingga 25 Juli nanti.

Padahal sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2009 tentang tata cara pengajuan cuti kepala daerah yang dicalonkan sebagai presiden atau wapres, pada 23 Juli 2014 Jokowi akan kembali aktif sebagai Gubernur DKI. Menanggapi itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama berharap Jokowi tak terus memperpanjang cuti hingga pelantikan presiden, jika ternyata terpilih.

"Jadi kalau Pak Jokowi ngajuin cuti terus, misalnya, sampai pelantikan, bisa ada masalah hukum. Karena kan beliau harus mengajukan berhenti ke DPRD. Saya kira beliau mungkin lebih baik menunggu putusan MK. Baru ngajukan ke DPRD," ucap dia di Balaikota Jakarta, Senin (21/7/2014).

Ia mengatakan jangan sampai kejadian pada waktu sebelum penetapan capres resmi oleh KPU terulang lagi. Pria yang karib disapa Ahok itu mengungkapkan saat sebelum diputuskan KPU sebagai capres, Jokowi justru memilih menghadiri kegiatan partai dibanding berkantor di Balaikota. Padahal waktu itu Jokowi masih aktif sebagai Gubernur DKI, sehingga masih wajib mengurus Jakarta.

"Waktu kemarin saja, UU mengatakan setelah KPU menetapkan capres tetap, baru beliau diberhentikan sementara, kalian tau sendiri, Pak Jokowi sempat nggak ke sini ngantor? Terus waktu nunggu keputusan, malahan hadir ke Bu Mega, kampanye, seremonial-seremonial. Nah di situ statusnya saya tetap wagub nggak bisa ngapa-ngapain," jelas Ahok.

Maka, ia pun meminta Jokowi memutuskan jika misalnya ditetapkan sebagai presiden, apakah Jokowi akan tetap bekerja sebagai Gubernur sambil menunggu pelantikan atau langsung mengundurkan diri. Namun jika mundur sebelum keputusan Mahkamah Kosntitusi (MK), menurut Ahok akan sangat berisiko bagi Jokowi. Karena segala kemungkinan dapat terjadi.

"Makanya sekarang beliau putuskan. Kalau beliau sibuk susun kabinet, misalnya terpilih, tapi masih bisa hadir di rapat-rapat dan paripurna, ya nggak masalah. Nggak cuti juga sebenarnya nggak masalah," jelas Ahok.

Ia pun menyarankan Jokowi kembali dulu ke DKI sambil menanti hasil akhir dari MK. Karena soal orang menggugat ke MK merupakan urusan MK, bukan urusan KPU. Ahok menyarankan Jokowi masih mengurus Jakarta hingga adanya keputusan MK serta pelantikan.

"Kalau beliau mau mundur diri, lebih cepat dari putusan MK, itu kan risiko ada. Soal nanti urusan beliau cuti atau berhenti, beliau yang putuskan. Kesibukannya sampai di mana. Karena nanti misalnya KPU putuskan beliau jadi presiden, beliau harus kembali dulu ke sini," ucap Ahok. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, politikus yang kini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta
    Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, politikus yang kini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta

    Ahok

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi