Sukses

Ketua MK Jamin Hakim Konstitusi Netral Usut Sengketa Pilpres

Mahkamah Konstitusi (MK) telah bersiap menampung gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014.

Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah bersiap menampung gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2014 jika nantinya akan diajukan.

Bahkan Ketua MK, Hamdan Zoelva juga menjamin, hakim lembaganya yang menangani perkara ini akan bersikap netral dan bebas dari intervensi pihak manapun. Meski para hakim konstitusi itu memiliki latar belakang yang berbeda.

"Justru karena perbedaan itu keseimbangan akan terjadi, ada yang dari Presiden, Mahkamah Agung dan DPR. Jangan khawatir, kami tetap independen. Kami akan memutuskan secermat mungkin," ujar Hamdan Zoelva di kantornya, Jakarta, Jumat (18/7/2014) malam.

Hamdan juga menjelaskan, secara prinsip mekanisme yang diberlakukan lembaganya untuk menangani perkara ini tidak akan berbeda dengan pilpres yang digelar pada 2009 lalu.

"Secara prinsip sama, tak ada yang berbeda. Hanya penjadwalan yang berubah. Berubah hanya tata cara pengajuan permohonan tentang teknis internal Mahkamah Konstitusi, kalau eksternal sama saja," pungkas Hamdan Zoelva. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.